Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Diduga UK "BIG BOSS" Sabu Berkuasa Bertahun Tahun, APH Bertindak Sekarang Juga!

SINAR
Sabtu, 04 April 2026
Last Updated 2026-04-04T10:04:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Labuhanbatu, Fakta62.Info – 
Keberadaan dugaan bandar besar narkotika berinisial UK di wilayah Dusun Mualmas dan sekitarnya, Kecamatan Bilah Hulu, kini bukan lagi rahasia umum, melainkan sebuah penghinaan terbuka terhadap hukum. Selama bertahun-tahun sindikat ini beroperasi layaknya penguasa, bahkan warga berani menyebut nama-nama tangan kanannya yang berani bertransaksi di depan mata. Sabtu (4/4/2026).
 
Masyarakat kini hidup dalam ketakutan ekstrem. Baru-baru ini terjadi keributan dan pemukulan di dusun tetangga yang diduga kuat bermula dari urusan narkoba. Warga khawatir kejadian serangan dan kekerasan akan terus terjadi jika "raja narkoba" ini tidak segera ditangkap.
 
Pusat kekuasaan jaringan ini diduga kuat berpusat di Dusun Mualmas, tidak jauh dari Dusun Firdaus, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Wilayah ini diklaim warga sudah dikuasai total dan menjadi zona merah peredaran sabu-sabu.
 
Dalam pengakuan berani mati, seorang warga berinisial RD (31) membongkar struktur jaringan yang selama ini ditutup-tutupi.
 
- UK: Sebagai "Big Boss" atau otak utama.
- HS: Disebut sebagai tukang timbang barang haram.
- AM: Disebut sebagai orang yang melayani transaksi jual beli langsung kepada pembeli.

"Mereka itu bang, HS yang timbang, AM yang layani penjualan. Seakan-akan mereka memang menantang hukum dan merasa kebal hukum bang!" terang RD dengan nada gemas.
 
Warga menuding keras bahwa kebebasan UK dan gengnya berkeliaran di pasar, warung, dan tempat umum bukan tanpa alasan. Ada dugaan kuat adanya "payung hukum" dan perlindungan oknum di dalam tubuh aparat.
 
Masyarakat juga kecewa berat dengan kinerja penegakan hukum selama ini. Mereka menilai operasi yang dilakukan selama ini hanyalah "Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang cuma gaya-gayaan atau lipstik", tidak pernah menyentuh akar masalah dan tidak pernah menangkap bandar besarnya.
 
"UK beraktivitas layaknya warga biasa tanpa rasa takut. Ini membuat kami merasa aparat tidak berdaya atau justru sengaja membiarkan," ujar tokoh masyarakat lain, RN (32).
 
Akibat dominasi sindikat ini, keamanan hancur total. Warga sering jadi korban pencurian dan perampasan sawit. Generasi muda hancur terjerat narkoba, dan rasa aman sudah hilang tak berbekas.
 
Rakyat sudah di ambang batas kesabaran. Mereka secara terbuka mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung. Warga tidak lagi percaya pada mekanisme biasa di Polres Labuhanbatu yang dinilai gagal total.
 
Mereka menuntut: 
1. Penangkapan segera terhadap UK, HS, AM, dan seluruh jaringan.
2. Pengusutan tuntas siapa oknum yang melindungi mereka.
3. Hukuman mati atau seumur hidup sesuai UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.
 
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, masih belum memberikan jawaban dan tanggapan apa pun atas konfirmasi yang dilayangkan.
 
Warga Berteriak: Jangan Biarkan Hukum Mati! Bertindak Sekarang Juga!
 
SINAR
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan