Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Kedapatan Memiliki Sabu Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

NOVENDI
Sabtu, 04 April 2026
Last Updated 2026-04-04T10:14:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Kedapatan Memiliki Sabu Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Mesuji, Fakta62 , Info- Pria asal Tegal Jawa Tengah diamankan Jajaran Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji saat berada di pinggir halaman exit tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji pada hari Sabtu 04/04/2026 Dini Hari.

Tersangka diamankan karena telah terbukti memiliki Narkotika jenis sabu seberat 0,26 Gram, adapun identitas tersangka berinisial AB (26) Warga Desa Kedung Suku Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan tersangka asal Jawa Tengah.

"Tersangka ditangkap bersama barang bukti 1 buah kotak rokok bull, 1 buah klip sedang yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.26 gram dan 1 helai celana warna hitam," ungkapnya. Sabtu (04/04/26)

Lebih lanjut terang AKP Sunarto, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun Penjara. Pungkasnya.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan