Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


IUP PT Timah Dijarah " Ratusan TI Sebu Serbu Hutan Produksi (HP) di Deniang , Dugaan Bekingan Mencuat

Tasya Aulia Situmorang
Minggu, 05 April 2026
Last Updated 2026-04-05T12:30:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Bangka, Fakta62. info-

Di tengah klaim pengawasan ketat wilayah tambang , realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya 


Kawasan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah di Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka , dilaporkan menjadi sasaran pencaplokan brutal oleh ratusan penambang ilegal jenis TI Sebu


Aktivitas yang berlangsung sejak akhir Maret 2026 itu disebut sebut terjadi di kawasan hutan produksi (HP) yang secara hukum berada dalam konsesi PT Timah


Namun alih-alih steril dari aktivitas liar , area tersebut justru berubah menjadi " ladang terbuka " bagi para penambang tanpa izin


Sumber dilapangan mengungkapkan, sedikitnya ratusan unit TI Sebu menghantam area kebun sawit seluas sekitar 16 hektare yang dikaitkan dengan seorang pemilik bernama Sambo.


Lahan itu disebut dikelola oleh sejumlah pihak berinisial Yo, Jo dan AC yang berdomisili di Sungailiat.


"Timah dibeli Rp125 ribu per kilogram , fer lahan Rp30 ribu per kilogram " ujar sai warga sekitar .


"Pembayaran dilakukan tunai setelah timah dicuci bersih " tambahnya 


Skema transaksi ini melibatkan adanya rantai bisnis yang terstruktur , mulai dari penambang , pengelola lahan , hingga pembeli akhir yang disapa penambang dengan pangilan Erwin warga Jelutung


Pola ini mengindikasikan bahwa aktivitas ilegal tersebut bukan sekedar tambang rakyat spontan , melainkan operasi terorganisir yang terus bergerak meski berada didalam wilayah konsesi resmi


Menariknya lokasi yang kini kembali digarap itu sebelumnya sempat dihentikan menjelang lebaran idul Fitri , namun tak berselang lama aktivitas justru kembali menggeliat dengan skala yang lebih masif-seolah tanpa hambatan hukum 


Situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat selain berpotensi merusak lingkungan aktivitas tambang ilegal didalam IUP resmi juga memunculkan kecemburuan sosial terutama bagi pihak-pihak yang selama ini patuh terhadap aturan 


"Kalau dibiarkan ini bukan hanya soal kerusakan lahan , tapi juga soal keadilan hukum" kata seorang warga lainnya .


Lebih jauh isu dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai " beking" turut mencuat 


Meski belum terkonfirmasi secara resmi , rumor ini menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat dan memperkuat persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut 


Publik kini menaruh sorotan tajam kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Bangka , agar tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran di wilayah WIUP PT Timah 


Harapan menguat agar penertiban dilakukan secara menyeluruh , tanpa memandang siapa yang berada di balik aktivitas tersebut , termasuk jika ada klaim izin dari pemilik lahan 


Hingga berita ini diturunkan , aktivitas TI Sebu ilegal masih terus berlangsung di lokasi 


Upaya kompirmasi kepada pihak terkait , termasuk divisi pengamanan PT Timah , belum membuahkan hasil 


Ditengah sunyinya respons  resmi, dentuman mesin tambang terus menggema , menjadi penanda bahwa kawasan yang semestinya dilindungi justru sedang digerogoti dari dalam.


Fakta info ( Toro )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan