SERDANG BEDAGAI, Fakta62.info–
Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, semakin mengkhawatirkan. Warga menilai aktivitas terlarang tersebut kini berlangsung makin terbuka, tanpa terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, transaksi narkoba diduga marak terjadi di Dusun II Pajak, Desa Pon. Ironisnya, praktik tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan.
Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Selain berpotensi merusak generasi muda, peredaran narkoba juga dinilai dapat memicu meningkatnya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Keadaannya sudah lama seperti ini. Kami khawatir, tapi seolah belum ada tindakan nyata,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Serdang Bedagai, segera turun tangan secara serius untuk menertibkan situasi. Mereka meminta adanya peningkatan patroli serta pengungkapan jaringan yang diduga beroperasi secara leluasa di wilayah tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh pihak media kepada Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Arif Suhadi, pada Minggu (5/4/2026) melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memperoleh tanggapan.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar aparat segera mengambil langkah konkret demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.
(Red.)






