Home
› Barang Bukti Sabu
› Kriminal
› LabuhanBatu
› Narkoba
› Penangkapan Pengedar
› Pengedar Narkoba
› Penggerebekan
› Peredaran Narkotika
› Polres Labuhanbatu
› Rantau Utara
› Rantauprapat
› Sabu
› Satresnarkoba
Dipimpin langsung Kasat Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Grebek Pengedar Sabu Di Jalan Paindoan, 4 Tersangka Dan Barang Bukti Di Amankan!
Dipimpin langsung Kasat Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Grebek Pengedar Sabu Di Jalan Paindoan, 4 Tersangka Dan Barang Bukti Di Amankan!
Sabtu, 30 Mei 2026
Last Updated
2026-06-01T02:29:48Z
LABUHANBATU, Fakta62.info-
Ketegasan jajaran Polres Labuhanbatu di bawah komando Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I., kembali membuahkan hasil gemilang. Satuan Reserse Narkoba melakukan aksi tegas dan cepat menyisir pusat peredaran gelap, berhasil menangkap jaring pengedar narkoba di kawasan strategis Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, tepat pada hari Kamis, 28 Mei 2026, pukul 16.30 Wib.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. bersama Kanit I IPDA Sastrawan Ginting, serta didukung penuh oleh tim opsnal andalan yang tangguh: Aiptu Sumedi, Bripka Syahputra, S.H., Bripka Putra Wira Siregar, S.H., Brigpol Heri Candra Siregar, Brigpol Byhaki Setiawan, Brigpol Indra Pradipta, dan Briptu Yudi Septiawan Lubis.
Dalam penggerebekan yang memukau dan terencana rapi itu, petugas pertama kali meringkus pelaku utama bernama DAHYAR NASUTION alias ADEK (47 Tahun), warga sekitar lokasi. Penggeledahan mendalam terhadap pelaku dan lokasi tersebut mengungkap barang bukti yang cukup untuk menjerat pelaku ke jeruji besi, meliputi:
• 9 (sembilan) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,99 gram.
• 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang dalam keadaan kosong.
• Uang tunai sebesar Rp70.000, yang diduga kuat sebagai hasil transaksi penjualan barang haram tersebut.
Berkat pengembangan yang cermat dan keterangan pelaku utama, tim penyidik kemudian melebarkan sayap penangkapan dan berhasil meringkus 3 orang lainnya yang turut terlibat dalam jejaring ini, yaitu:
1. SAMSUL ANWAR NASUTION (43 Tahun)
2. ANDA SYAHPUTRA (37 Tahun)
3. DODI SYAFRIZAL (52 Tahun)
Dalam pengakuannya yang terus terang di hadapan penyidik, Dahyar alias Adek mengakui seluruh barang bukti sabu itu adalah miliknya sendiri dan sengaja disiapkan untuk diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi. Ia mengaku pasokan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial "F", yang saat ini sedang menjadi sasaran utama pengejaran intensif pihak kepolisian hingga ke akarnya.
AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan mewujudkan arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I. untuk memastikan tidak ada celah sedikitpun bagi para pengedar narkoba bernapas lega di wilayah hukum Labuhanbatu.
“Di bawah pimpinan Bapak Kapolres, kami tidak akan pernah mengenal kata lelah. Kami terus memburu, menggerebek, dan memutus mata rantai hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang berani bermain api dengan narkotika, bersiaplah merasakan dinginnya jeruji besi dan kerasnya hantaman hukum yang berlaku tanpa kompromi,” tegas AKP Hardiyanto dengan penuh ketegasan.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita telah diamankan secara ketat di Markas Komando Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan mendalam. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, sementara pengejaran terhadap pemasok berinisial "F" terus dipercepat demi memastikan peredaran narkotika di Labuhanbatu benar-benar lumpuh total.
Sy
Barang Bukti Sabu
Kriminal
LabuhanBatu
Narkoba
Penangkapan Pengedar
Pengedar Narkoba
Penggerebekan
Peredaran Narkotika
Polres Labuhanbatu
Rantau Utara
Rantauprapat
Sabu
Satresnarkoba
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



