LABUHANBATU, Fakta62.info-
Ketegasan jajaran Polres Labuhanbatu di bawah komando Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I., kembali membuahkan hasil gemilang. Satuan Reserse Narkoba melakukan aksi tegas dan cepat menyisir pusat peredaran gelap, berhasil menangkap jaring pengedar narkoba di kawasan strategis Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, tepat pada hari Kamis, 28 Mei 2026, pukul 16.30 Wib.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. bersama Kanit I IPDA Sastrawan Ginting, serta didukung penuh oleh tim opsnal andalan yang tangguh: Aiptu Sumedi, Bripka Syahputra, S.H., Bripka Putra Wira Siregar, S.H., Brigpol Heri Candra Siregar, Brigpol Byhaki Setiawan, Brigpol Indra Pradipta, dan Briptu Yudi Septiawan Lubis.
Dalam penggerebekan yang memukau dan terencana rapi itu, petugas pertama kali meringkus pelaku utama bernama DAHYAR NASUTION alias ADEK (47 Tahun), warga sekitar lokasi. Penggeledahan mendalam terhadap pelaku dan lokasi tersebut mengungkap barang bukti yang cukup untuk menjerat pelaku ke jeruji besi, meliputi:
• 9 (sembilan) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,99 gram.
• 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang dalam keadaan kosong.
• Uang tunai sebesar Rp70.000, yang diduga kuat sebagai hasil transaksi penjualan barang haram tersebut.
Berkat pengembangan yang cermat dan keterangan pelaku utama, tim penyidik kemudian melebarkan sayap penangkapan dan berhasil meringkus 3 orang lainnya yang turut terlibat dalam jejaring ini, yaitu:
1. SAMSUL ANWAR NASUTION (43 Tahun)
2. ANDA SYAHPUTRA (37 Tahun)
3. DODI SYAFRIZAL (52 Tahun)
Dalam pengakuannya yang terus terang di hadapan penyidik, Dahyar alias Adek mengakui seluruh barang bukti sabu itu adalah miliknya sendiri dan sengaja disiapkan untuk diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi. Ia mengaku pasokan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial "F", yang saat ini sedang menjadi sasaran utama pengejaran intensif pihak kepolisian hingga ke akarnya.
AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan mewujudkan arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I. untuk memastikan tidak ada celah sedikitpun bagi para pengedar narkoba bernapas lega di wilayah hukum Labuhanbatu.
“Di bawah pimpinan Bapak Kapolres, kami tidak akan pernah mengenal kata lelah. Kami terus memburu, menggerebek, dan memutus mata rantai hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang berani bermain api dengan narkotika, bersiaplah merasakan dinginnya jeruji besi dan kerasnya hantaman hukum yang berlaku tanpa kompromi,” tegas AKP Hardiyanto dengan penuh ketegasan.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita telah diamankan secara ketat di Markas Komando Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan mendalam. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, sementara pengejaran terhadap pemasok berinisial "F" terus dipercepat demi memastikan peredaran narkotika di Labuhanbatu benar-benar lumpuh total.
Sy





