Home
› Aset Koruptor
› Bangka Belitung
› CV Venus Inti Perkasa
› Excavator
› Kejari Bangka
› Kejati Babel
› Korupsi Timah
› kriminal
› Pemali
› PT Timah
› Satgas PKH
› Sita Eksekusi
› Tamron Alias Aon
› Tindak Pidana Korupsi
Kejati Babel & Satgas PKH Sita 1 Unit Excavator Aset Terpidana Korupsi Timah Aon di Pemali
Kejati Babel & Satgas PKH Sita 1 Unit Excavator Aset Terpidana Korupsi Timah Aon di Pemali

Sabtu, 09 Mei 2026
Last Updated
2026-05-09T02:57:10Z
Pemali, Fakta62.innfo-
Tim gabungan Satgas PKH, Kejati Kepulauan Bangka Belitung, dan Kejari Bangka melakukan sita eksekusi terhadap 1 unit alat berat Excavator Hitachi ZAXIS210F-5G pada Kamis, 8 Mei 2026, pukul 18.45 WIB.
Alat berat tersebut merupakan aset milik Terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon, yang sebelumnya ditemukan tersembunyi di Dusun Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
*Berawal dari Laporan Media*
Eksekusi ini bermula dari informasi awak media yang diterima Tim Satgas PKH Korwil Babel pada Selasa, 6 Mei 2026. Informasi tersebut menyebut adanya temuan alat berat yang diduga milik Tamron alias Aon di wilayah Pondi, Pemali.
Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 7 Mei 2026 pukul 15.00 WIB, 2 orang Tim Satgas PKH bersama awak media langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Hasil koordinasi dengan pihak dealer Hexindo Adiperkasa Tbk mengungkap fakta bahwa Excavator tersebut terdaftar atas nama CV Venus Inti Perkasa perusahaan yang diketahui milik Tamron alias Aon.
*Koordinasi Cepat, Langsung Eksekusi*
Komandan Korwil Satgas PKH Babel, Kolonel Kav Anker Widianto, langsung berkoordinasi dengan Aspidsus Kejati Babel pada Kamis, 8 Mei 2026 pukul 15.30 WIB terkait temuan aset tersebut. Hasilnya, disepakati untuk dilakukan eksekusi oleh tim gabungan.
Tim gabungan yang terlibat dalam eksekusi terdiri dari:
1. *Satgas PKH*: Kolonel Kav Anker Widianto (Dankorwil)
2. *Kejati Babel*: Hendri (Kasipidsus 1)
3. *Kejari Bangka*: Johan (Kasipidsus)
*Kronologi Eksekusi*
Pada Kamis, 8 Mei 2026 pukul 17.30 WIB, Tim PKH bergerak menuju lokasi temuan di Dusun Pondi, Desa Pemali. Tim gabungan tiba di lokasi pada pukul 18.45 WIB dan langsung melakukan sita eksekusi.
Proses eksekusi dilanjutkan dengan perbaikan Excavator oleh mekanik yang disiapkan. Pada pukul 19.15 WIB, mesin Excavator berhasil dihidupkan. Namun, alat berat belum bisa digeser karena beberapa komponen kelistrikan dan panel kontrol hilang.
“Perbaikan Excavator akan dilanjutkan besok, Jumat 9 Mei 2026,” kata salah satu sumber di lapangan.
Tim gabungan meninggalkan lokasi pada pukul 20.15 WIB dalam keadaan aman. Lokasi temuan dapat diakses melalui tautan: https://maps.app.goo.gl/1pZG99UnZ2hXhiFfA?g_st=ac
*Aset Terpidana Rp300 Triliun*
Tamron alias Aon adalah pengusaha tambang timah yang telah divonis dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2020 dengan kerugian negara mencapai Rp300 Triliun. Saat ini, Satgas PKH dan Kejaksaan terus memburu aset-aset milik Aon untuk pemulihan kerugian negara.
Sita eksekusi ini menjadi bukti sinergi antara media, Satgas PKH, dan Kejaksaan dalam penelusuran aset perkara korupsi.
(Tim Fakta Info/TR)
Aset Koruptor
Bangka Belitung
CV Venus Inti Perkasa
Excavator
Kejari Bangka
Kejati Babel
Korupsi Timah
kriminal
Pemali
PT Timah
Satgas PKH
Sita Eksekusi
Tamron Alias Aon
Tindak Pidana Korupsi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



