Abung Timur, Lampung Utara, Fakta62.info-
Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara, menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) R4 Presisi dan Dialogis di wilayah hukumnya, Jumat 22/5/2026. Patroli menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan dan C3 untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.
Kegiatan dipimpin Regu II Piket Polsek Abung Timur dengan kekuatan tiga personel: Aipda Ariyanda, Aipda Dedi, dan Brigadir Septa. Patroli dimulai pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Abung Timur dan menyisir area keramaian serta lokasi yang teridentifikasi rawan berdasarkan peta kerawanan.
Fokus utama patroli adalah pencegahan kejahatan C3—curas, curat, curanmor—serta aksi copet dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain patroli mobil, petugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat untuk menyerap informasi dan mengimbau kewaspadaan.
“Kegiatan ini bagian dari implementasi Beyond Trust Presisi Polri dan kebijakan 4 Transformasi Pengawasan. Tujuannya memantapkan pemeliharaan kamtibmas agar masyarakat merasa aman beraktivitas,” jelas laporan kegiatan Polsek Abung Timur.
Patroli berjalan lancar tanpa insiden menonjol. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan laporan ke Polda Lampung.
Laporan resmi disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, SH, SIK, MH,M.Si, kepada Kapolda Lampung dengan tembusan Wakapolda, Karo Ops, dan PJU Polda Lampung.
Dengan patroli rutin dan dialogis seperti ini, Polsek Abung Timur berupaya menutup ruang gerak pelaku kejahatan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.





