Proyek pembangunan siring pasang di Dusun II, Desa Sukamaju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Sumatera Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV Cemerlang menggunakan anggaran Tahun 2026 senilai Rp142.224.668,81 itu diduga tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pekerjaan serta besaran anggaran yang digunakan. Mereka menilai hasil pembangunan terlihat tidak mencerminkan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp142 juta.
"Kalau melihat kondisi bangunannya, kami mempertanyakan apakah anggarannya memang sudah sesuai. Kami berharap ada pemeriksaan agar semuanya terang," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran serta kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan dengan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Pengamat tata kelola pembangunan menilai setiap proyek yang menggunakan uang negara harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan, maka aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, dinas teknis terkait, serta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengecekan fisik, mengaudit volume pekerjaan, kualitas material, dan kesesuaian anggaran agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Cemerlang, pejabat pelaksana kegiatan, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab.
Apabila nantinya terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(Andi Gunawan)







