Home
› LabuhanBatu
› Narkotika Jenis Sabu
› Penangkapan Tersangka
› Pengungkapan Narkoba
› Peredaran Sabu
› Polda Sumatera Utara
› Polres Labuhanbatu
› Rantau Selatan
› Satres Narkoba
› Seoldengan
› Sumatera Utara
Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sabet 2,39 Gram Sabu dan Amankan Seorang Pria
Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sabet 2,39 Gram Sabu dan Amankan Seorang Pria
Minggu, 17 Mei 2026
Last Updated
2026-05-18T03:16:30Z
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap barang terlarang di wilayah hukumnya. Tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti yang cukup, pada Sabtu (16/5/2026).
Operasi penindakan dilakukan sekitar pukul 19.30 Wib di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Seoldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam aksi penggerebekan tersebut, personel yang tergabung dalam tim antara lain AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., Brigadir Afriadil Siregar, dan Briptu Yudi Septiawan Lubis, berhasil mengamankan pelaku yang beralamat di lokasi kejadian, yakni Abdul Manap Hasibuan alias Manab (58 tahun), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah 12 bungkus plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,39 gram. Selain itu, turut disita 3 bungkus plastik klip sedang dalam keadaan kosong, 1 buah alat sekop sederhana yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak rokok merek SAGA, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang disita adalah miliknya sendiri. Ia mengaku barang haram tersebut disiapkan untuk diperjualbelikan kepada pembeli. Lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang berinisial I, yang diketahui berdomisili di wilayah Rantauprapat.
"Atas keterangan tersangka, saat ini kami masih mendalami keberadaan sosok pemasok berinisial I tersebut. Langkah ini kami lakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika sampai ke akarnya, agar tidak ada lagi barang terlarang yang beredar dan merusak generasi bangsa," ungkap salah satu anggota tim opsnal.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi-operasi penindakan secara rutin dan mendadak. Komitmen ini ditegakkan demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat luas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang dicurigai sebagai peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
Sy
LabuhanBatu
Narkotika Jenis Sabu
Penangkapan Tersangka
Pengungkapan Narkoba
Peredaran Sabu
Polda Sumatera Utara
Polres Labuhanbatu
Rantau Selatan
Satres Narkoba
Seoldengan
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



