Polres Labuhanbatu Selatan di bawah pimpinan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Polsek Kampung Rakyat, mengumumkan telah mengamankan sejumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan. Pihak kepolisian membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan sekitarnya, yang pernah kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan hak milik. Jumat (8 Mei 2026)
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menghimbau kepada seluruh warga yang merasa kehilangan kendaraan agar segera mendatangi kantor Polsek Kampung Rakyat guna berkoordinasi dan melakukan pencocokan data.
Berikut adalah daftar kendaraan yang telah diamankan:
1. 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam BK 1188 ZIR
2. 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu BK 1813 ZAI
3. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru-hitam B 5057 TKH
4. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam A 6624 XTC
5. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5782 PHP
6. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam kabus B 5865 FAJ
7. Sepeda motor Honda PCX warna merah
8. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah
9. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru
10. Sepeda motor Yamaha Filano warna coklat
11. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam-kuning BK 2527 HWN
12. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam-merah
13. Mobil Honda CRV warna hitam
14. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru
15. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih
16. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah
17. Sepeda motor Honda Stilo warna hitam
18. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam BK 6374 ZAQ
Bagi masyarakat yang mengakui kehilangan kendaraan sesuai data di atas, dimohon untuk memenuhi persyaratan berikut saat datang ke Polsek Kampung Rakyat:
- Datang langsung ke kantor Polsek Kampung Rakyat pada jam kerja.
- Membawa dokumen asli kendaraan (STNK dan/atau BPKB).
- Membawa kartu identitas diri yang sah (KTP).
- Menyertakan laporan kehilangan kendaraan atau bukti pendukung kepemilikan lainnya.
Tindakan ini dilakukan agar pihak kepolisian dapat melakukan verifikasi dan pencocokan data secara akurat, sehingga kendaraan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang dan berkoordinasi dengan Polsek Kampung Rakyat dengan membawa surat-surat dan dokumen kendaraan serta identitas diri,” tegas AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.
Pihak kepolisian berharap adanya kerja sama aktif dari masyarakat agar proses identifikasi dan pengembalian kendaraan dapat berjalan lancar dan cepat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat.
Sy





