Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Polsek Kualuh Hulu Gerebek Rumah Kosong Jadi Lokasi Transaksi, Amankan Pengedar Asal Humbang Hasundutan

SINAR
Kamis, 21 Mei 2026
Last Updated 2026-05-21T08:31:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


LABUHANBATU, Fakta62.Info-

Jajaran Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kapolsek AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., kembali membuktikan kesiapannya menjaga keamanan wilayah. Berbekal informasi akurat dari masyarakat, tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi narkotika dan mengamankan seorang pengedar dari luar daerah. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata arahan AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Kapolres Labuhanbatu, untuk memutus rantai peredaran barang terlarang hingga ke pelosok desa, serta berjalan di bawah koordinasi langsung Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, S.H., M.H.

 
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (20/5/2026), sekitar pukul 20.30 WIB, di Lingkungan II Kampung Toba, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Aksi bermula pukul 20.00 WIB, saat tim menerima laporan terpercaya mengenai adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
 
Segera setelah mendapat perintah operasi, tim bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan ketat. Dari jarak pengamanan, petugas melihat ada seorang laki-laki yang sedang duduk di dalam salah satu kamar di sebuah rumah kosong milik warga. Melihat gelagat yang mencurigakan dan memastikan tidak ada kesalahan sasaran, tim segera masuk dan melakukan penyergapan tepat pukul 20.30 WIB.
 

Pelaku yang berhasil diamankan mengaku bernama Faisal Purba (29 tahun). Pria beragama Kristen dan berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga asal Desa Huta Raja, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang diduga beroperasi di wilayah Labuhanbatu Utara.

 
Dari hasil penggeledahan di sekitar pelaku dan lokasi kejadian, petugas menemukan dan menyita barang bukti yang cukup lengkap, antara lain:
 
- 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 4 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 2,82 gram;
- 1 buah mancis;
- 1 buah sekop kecil terbuat dari pipet;
- 1 bungkus plastik klip transparan kosong.
 
Dalam rangkaian interogasi awal, Faisal mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan memang disiapkan untuk diperjualbelikan. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang bernama Jefri, yang diketahui beralamat di wilayah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud untuk menangkap pemasok, namun sosok Jefri diketahui sudah tidak berada di lokasi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

 
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Kualuh Hulu, tersangka beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polsek Kualuh Hulu yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat. "Penggunaan rumah kosong untuk transaksi adalah modus lama, namun tetap berbahaya. Kami pastikan setiap sudut wilayah kami, termasuk bangunan kosong, tetap menjadi perhatian petugas. Kami juga perintahkan untuk terus memburu Jefri, agar jaringan lintas daerah ini benar-benar terputus," tegas Kapolres.
 

Sementara itu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba menegaskan bahwa lokasi yang sepi atau kosong tidak lagi menjadi tempat aman bagi pengedar. "Barang bukti dan alat transaksi yang kami sita menjadi bukti kuat praktik kejahatan ini. Kami akan terus dalami peran tersangka dan pastikan proses hukum berjalan maksimal. Siapa pun yang berani bertransaksi di wilayah kami, kami pastikan akan kami tangkap," ujarnya.
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan