Home
› Kampung Toba
› Kriminal
› Kualuh Hulu
› Labuhanbatu Utara
› Narkoba
› Penangkapan Pengedar
› Penggerebekan
› Peredaran Narkotika
› Polres Labuhanbatu
› Polsek Kualuh Hulu
› Sabu
› Satres Narkoba
Polsek Kualuh Hulu Gerebek Rumah Kosong Jadi Lokasi Transaksi, Amankan Pengedar Asal Humbang Hasundutan
Polsek Kualuh Hulu Gerebek Rumah Kosong Jadi Lokasi Transaksi, Amankan Pengedar Asal Humbang Hasundutan
Kamis, 21 Mei 2026
Last Updated
2026-05-21T08:31:12Z
Jajaran Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kapolsek AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., kembali membuktikan kesiapannya menjaga keamanan wilayah. Berbekal informasi akurat dari masyarakat, tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi narkotika dan mengamankan seorang pengedar dari luar daerah. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata arahan AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Kapolres Labuhanbatu, untuk memutus rantai peredaran barang terlarang hingga ke pelosok desa, serta berjalan di bawah koordinasi langsung Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, S.H., M.H.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (20/5/2026), sekitar pukul 20.30 WIB, di Lingkungan II Kampung Toba, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Aksi bermula pukul 20.00 WIB, saat tim menerima laporan terpercaya mengenai adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Segera setelah mendapat perintah operasi, tim bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan ketat. Dari jarak pengamanan, petugas melihat ada seorang laki-laki yang sedang duduk di dalam salah satu kamar di sebuah rumah kosong milik warga. Melihat gelagat yang mencurigakan dan memastikan tidak ada kesalahan sasaran, tim segera masuk dan melakukan penyergapan tepat pukul 20.30 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan mengaku bernama Faisal Purba (29 tahun). Pria beragama Kristen dan berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga asal Desa Huta Raja, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, yang diduga beroperasi di wilayah Labuhanbatu Utara.
Dari hasil penggeledahan di sekitar pelaku dan lokasi kejadian, petugas menemukan dan menyita barang bukti yang cukup lengkap, antara lain:
- 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 4 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 2,82 gram;
- 1 buah mancis;
- 1 buah sekop kecil terbuat dari pipet;
- 1 bungkus plastik klip transparan kosong.
Dalam rangkaian interogasi awal, Faisal mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan memang disiapkan untuk diperjualbelikan. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang bernama Jefri, yang diketahui beralamat di wilayah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud untuk menangkap pemasok, namun sosok Jefri diketahui sudah tidak berada di lokasi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Kualuh Hulu, tersangka beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polsek Kualuh Hulu yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat. "Penggunaan rumah kosong untuk transaksi adalah modus lama, namun tetap berbahaya. Kami pastikan setiap sudut wilayah kami, termasuk bangunan kosong, tetap menjadi perhatian petugas. Kami juga perintahkan untuk terus memburu Jefri, agar jaringan lintas daerah ini benar-benar terputus," tegas Kapolres.
Sementara itu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba menegaskan bahwa lokasi yang sepi atau kosong tidak lagi menjadi tempat aman bagi pengedar. "Barang bukti dan alat transaksi yang kami sita menjadi bukti kuat praktik kejahatan ini. Kami akan terus dalami peran tersangka dan pastikan proses hukum berjalan maksimal. Siapa pun yang berani bertransaksi di wilayah kami, kami pastikan akan kami tangkap," ujarnya.
Sy
Kampung Toba
Kriminal
Kualuh Hulu
Labuhanbatu Utara
Narkoba
Penangkapan Pengedar
Penggerebekan
Peredaran Narkotika
Polres Labuhanbatu
Polsek Kualuh Hulu
Sabu
Satres Narkoba
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



