Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Sah! PUK SPSI Bukit Tengah Enam Diilir Resmi Dikukuhkan, Edi Hermaizal: Legalitas Jadi Senjata Utama

Sandra Boy
Jumat, 01 Mei 2026
Last Updated 2026-05-01T14:17:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 



KERINCI, FAKTA62.INFO – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat (1/05/2026) menjadi tonggak sejarah baru bagi pergerakan buruh di wilayah perbukitan Kerinci. Secara resmi, Dewan Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI Bukit Tengah Unit Kerja Enam Diilir, yang berlokasi strategis di kawasan Jalur Dua, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, kini telah memiliki legitimasi hukum yang kuat.


​Langkah ini ditandai dengan pengukuhan resmi serta penerbitan surat rekomendasi dan stempel organisasi sebagai mandat sah bagi pengurus untuk menjalankan roda organisasi di wilayah tersebut.


​Ketua Umum SPSI Kabupaten Kerinci, Edi Hermaizal, dalam sambutannya di kawasan Bukit Tengah menegaskan bahwa tertib administrasi adalah kunci utama kekuatan organisasi. Menurutnya, keberadaan unit kerja di Enam Diilir sangat krusial mengingat lokasinya yang berada di pusat aktivitas strategis Kecamatan Siulak.


​"Hari ini, kita tegaskan bahwa PUK SPSI Bukit Tengah Enam Diilir adalah wadah yang sah dan diakui secara konstitusi. Dengan pengukuhan di Jalur Dua Bukit Tengah ini, maka pengurus resmi memiliki mandat penuh. Legalitas adalah senjata utama kita agar setiap aspirasi pekerja di Enam Diilir memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun," ujar Edi Hermaizal dengan tegas.


​Komitmen Pengurus PUK Enam Diilir


Senada dengan hal tersebut, Rodi Effendi yang diamanahkan sebagai Ketua PUK SPSI Bukit Tengah Enam Diilir (bersama Hasan Basri), menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan tanggung jawab besar untuk membawa perubahan nyata bagi para pekerja, khususnya yang berdomisili atau bekerja di wilayah Enam Diilir, Kecamatan Siulak.


​"Kami berterima kasih atas kepercayaan ini. Dengan resminya legalitas di Jalur Dua Bukit Tengah ini, kami akan memastikan bahwa setiap anggota di Unit Kerja Enam Diilir mendapatkan perlindungan hak yang layak. Stempel dan surat rekomendasi ini adalah alat perjuangan resmi kami untuk menjalin kemitraan yang sehat dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Kerinci," ungkap Rodi Effendi.


​Ia juga menambahkan bahwa fokus utama dalam waktu dekat adalah melakukan konsolidasi di wilayah Kecamatan Siulak guna memastikan seluruh hak buruh terakomodasi sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.


Struktur Organisasi yang Solid

​Pengukuhan ini mengesahkan jajaran pengurus inti yang akan menahkodai organisasi di wilayah strategis tersebut:

​* Ketua: Hasan Basri / Rodi Effendi

* Sekretaris: Moga Anggara

​* Wilayah Kerja: Enam Diilir, Jalur Dua Bukit Tengah, Kecamatan Siulak

​* Ditetapkan Oleh: Ketua Umum SPSI Kab. Kerinci, Edi Hermaizal


​Kehadiran unit kerja yang terorganisir di wilayah Bukit Tengah ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih dinamis dan kondusif. Sebagai garda terdepan di Kecamatan Siulak, PUK SPSI Enam Diilir berkomitmen untuk mengedepankan dialog konstruktif dalam menyelesaikan setiap persoalan industrial.


​Pengukuhan yang dilakukan tepat pada 1 Mei ini mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa buruh di Kabupaten Kerinci, khususnya di wilayah Enam Diilir, kini semakin solid, melek hukum, dan siap bergerak di bawah satu komando organisasi yang profesional.


(S boy)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan