Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Satresnarkoba Polres Labuhanbatu amankan Sabu dan seorang pelaku di lintas sigambal

SINAR
Jumat, 29 Mei 2026
Last Updated 2026-05-29T14:31:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


LABUHANBATU – Fakta62.Info _
Berkat kerja cerdas dan ketegasan jajaran kepolisian di bawah komando Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I., Satuan Reserse Narkoba kembali mencatatkan keberhasilan baru dalam memutus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba, IPDA Sastrawan Ginting, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti.
 
Operasi penindakan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 Wib, bertempat di Jalan Lintas Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan informasi dan pengembangan yang akurat, tim yang turut didampingi oleh anggota Aiptu Sumedi, Bripka Putra Wira Siregar, S.H., Brigpol Indra Pradipta, dan Briptu Yudi Septiawan Lubis, berhasil menangkap pelaku yang berinisial AA alias Kadeng.
 
Pelaku yang diamankan tersebut bernama AGUS ARIFIN SIREGAR alias KADENG (34 Tahun), warga Lingga Tiga Pasar Belakang, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat penggeledahan di tubuh pelaku, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram, serta 1 (satu) unit Handphone merek Oppo berwarna hitam.
 
Dalam pengakuan awal di lokasi penangkapan, pelaku mengakui sepenuhnya bahwa barang haram jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri dan diperuntukkan bagi kebutuhan konsumsi pribadi. Agus mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial "S", yang saat ini sedang dalam pengembangan dan pengejaran intensif oleh tim penyidik untuk mengungkap rantai pasok lebih lanjut.
 
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan pihaknya dalam mendukung kebijakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.S.I. untuk menjadikan wilayah Labuhanbatu bersih dari narkoba.
 
“Operasi ini adalah bukti nyata kehadiran kami di tengah masyarakat. Di bawah arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan pernah berkompromi dengan narkotika. Meski jumlah barang bukti yang diamankan tergolong pribadi, namun hukum tetaplah ditegakkan demi memutus mata rantai yang lebih besar,” tegas AKP Hardiyanto.
 
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal yang mengatur tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat, sementara pengejaran terhadap sosok berinisial "S" yang diduga sebagai pemasok terus diintensifkan agar keadilan benar-benar terwujud dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan