Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 53 Kabupaten Halmahera Selatan, Desa Pulau Gala, yang menyeret nama Kepala Sekolah Ikbal Mulud, S.Pd., masih dalam proses penanganan oleh Dinas Pendidikan." Jumat, (26/6/2026).
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, wartawan Fakta62 - Info, Said Pers, telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan guna meminta tanggapan terkait dugaan tersebut.
Menanggapi konfirmasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan memberikan jawaban singkat bahwa persoalan itu saat ini masih dalam tahap penanganan.
"Sedang dalam proses," ujar Kepala Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi.
Publik berharap proses penanganan dugaan tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala SD Negeri 53 Pulau Gala terkait dugaan tersebut.
(Said Pers)





