Halmahera Selatan, Fakta62.Info-
Penanganan dugaan praktik pemboman ikan di perairan Desa Awis, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah tersebut belum menunjukkan hasil yang maksimal, Minggu (28/6/2026) .
Sejumlah masyarakat mengaku masih khawatir karena dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak disebut-sebut masih terjadi. Mereka menilai lemahnya pengawasan dapat mengancam kelestarian ekosistem laut serta berdampak terhadap mata pencaharian nelayan yang menggunakan cara-cara ramah lingkungan.
Sorotan masyarakat juga mengarah kepada Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, yang dinilai diduga belum optimal dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
Penilaian tersebut muncul karena petugas yang bertugas di pos pengamanan laut, termasuk Dampos Fahri, dinilai masyarakat belum mampu memberikan tindakan yang efektif dalam mencegah maupun menindak dugaan praktik pemboman ikan.
"Kalau pengawasan berjalan maksimal, seharusnya dugaan praktik seperti ini bisa dicegah sejak awal. Kami berharap aparat lebih serius menjaga perairan kami," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat mendesak Polres Halmahera Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja personel yang bertugas di wilayah Gane Barat, sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan perairan yang rawan terjadi dugaan pelanggaran hukum di bidang perikanan.
Selain itu, warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti adanya penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera kepada para pelaku dan melindungi kelestarian sumber daya laut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kapolsek Gane Barat, Dampos Fahri, maupun Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Said Pers)





