MUARA ENIM, Fakta62.Info-
Pemerintah Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi pada musim kemarau.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Sebau, Busroni, melalui Sekretaris Desa Hermanto, sebagai langkah pencegahan agar wilayah Desa Sebau tetap aman dari risiko kebakaran.
“Atas arahan Pak Kades Busroni, Pemdes Sebau mengimbau seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Musim kemarau seperti sekarang sangat rawan karhutla dan dampaknya dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan,” ujar Hermanto.
Dalam keterangannya, Pemdes Sebau menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat, antara lain:
Tidak membuka lahan dengan cara dibakar untuk keperluan kebun maupun ladang. Gunakan metode yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Meningkatkan pengawasan di area lahan dan gambut, terutama saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api seperti membakar sampah atau merokok.
Segera melaporkan kepada pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun petugas terkait apabila menemukan titik api atau kepulan asap.
Menjaga kesehatan keluarga, terutama lansia, anak-anak, dan ibu hamil, dengan menggunakan masker apabila terjadi kabut asap.
“Karhutla merugikan kita semua. Asap dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta proses belajar anak-anak. Selain itu, pelaku pembakaran lahan juga dapat dikenakan sanksi hukum. Mari bersama-sama menjaga Desa Sebau agar tetap aman dan terbebas dari kebakaran,” tegas Hermanto.
Selain itu, Pemdes Sebau mengajak seluruh warga untuk kembali mengaktifkan ronda malam dan posko siaga karhutla di tingkat RT sebagai upaya pemantauan dini terhadap potensi kebakaran.
Pemerintah Desa Sebau berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Liputan : Edo Wilantara





