Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Polda Sulut Bongkar Kasus Penyekapan di Hotel Manado, Dipicu Transaksi Prostitusi Online

Briliandi Tampi
Rabu, 03 Juni 2026
Last Updated 2026-06-03T07:33:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


MANADO, Fakta62.info-

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kronologi kasus penyekapan dan pengeroyokan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Boulevard, Kota Manado, Selasa (2/6/2026).


Kasus tersebut diduga berawal dari transaksi prostitusi daring melalui aplikasi percakapan MiChat. Korban diketahui memesan jasa melalui aplikasi tersebut dan kemudian mendatangi lokasi yang telah ditentukan.


Namun, setibanya di lokasi, korban merasa perempuan yang ditemuinya tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan pada aplikasi sehingga memutuskan untuk membatalkan transaksi.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Ari Prakoso mengatakan, keputusan korban untuk membatalkan pesanan menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan.


"Korban merasa foto yang ditampilkan di aplikasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga berniat membatalkan pesanan. Situasi itu kemudian memicu pertikaian," kata Ari saat memberikan keterangan kepada wartawan.


Menurut dia, pembatalan transaksi ditolak oleh pihak yang terlibat sehingga berujung pada aksi pengeroyokan dan dugaan penyekapan terhadap korban.


"Pengeroyokan dan dugaan penyekapan dilakukan oleh tersangka AP bersama sejumlah rekannya," ujarnya.


Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan AP sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut. AP diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang cukup panjang.


Ari mengungkapkan, tersangka pernah terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari kasus penikaman, pencurian tabung gas hingga pernah melarikan diri dari kantor polisi.


"AP merupakan residivis yang beberapa kali berhadapan dengan hukum dan memiliki catatan kriminal cukup panjang," ungkapnya.


Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.


"Tersangka sempat menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat akan diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," kata Ari.


Polda Sulut juga mengingatkan para pemilik hotel, penginapan, rumah kos maupun losmen agar memperketat pengawasan terhadap tamu yang datang.


Menurut Ari, pengelola wajib memeriksa identitas tamu dan tidak membiarkan tempat usaha mereka digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi daring.


"Kami mengimbau seluruh pengelola penginapan untuk melakukan pemeriksaan identitas tamu dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum," tegasnya.


Selain itu, Polda Sulut mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi premanisme maupun praktik prostitusi.


"Peran keluarga sangat penting. Kurangnya pengawasan dapat membuat anak-anak rentan terjerumus ke lingkungan negatif, termasuk premanisme dan prostitusi," ujar Ari.


Hingga kini, penyidik Jatanras Polda Sulut masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

(BT) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan