Fakta62.info-
Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin mengatakan, salah satu pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan adalah kendaraan dengan pelat nomor yang ditutup, dimodifikasi, disamarkan, atau tidak dipasang.
"Modus ini banyak dipakai pengendara untuk menghindari tilang elektronik ETLE. Itu yang akan kami tertibkan," kata Aries, Rabu 3 Juni 2026.
Pada Operasi tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital. Komposisi penindakan: 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik untuk kondisi tertentu.
Selain pelanggaran pelat nomor, pengendara yang melawan arus juga tetap akan ditindak langsung oleh petugas di lapangan.
Aries mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar terhindar dari sanksi selama Operasi Patuh 2026 berlangsung. "Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
Penulis:(Kul indah)
#OperasiPatuh2026 #RaziaPolisi #ETLE #TertibLaluLintas #Polantas





