Halmahera Selatan, Fakta62.info-
Sejumlah masyarakat menilai pengawasan yang dilakukan oleh Polisi Dampos Kecamatan Gane Barat Selatan masih lemah terhadap dugaan praktik pemboman ikan yang disebut-sebut terjadi di wilayah perairan Desa Awis, Minggu (28/6/2026).
Warga menyoroti dugaan keterlibatan seorang warga Desa Awis bernama Arif Marsud dalam praktik pemboman ikan. Mereka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga menilai aparat pengawasan di wilayah tersebut terkesan kurang responsif terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut. Menurut mereka, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar praktik serupa tidak terus berulang.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, Dampos, serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret, melakukan patroli rutin, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pemboman ikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mereka juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil penyelidikan atau putusan yang berkekuatan hukum.
(Said Pers)





