Home
› Kejahatan Narkotika
› Kriminal
› Kualuh Hulu
› Kualuh Selatan
› Labuhanbatu Utara
› Narkoba
› Penangkapan
› Pengedar Narkoba
› Polisi
› Polres Labuhanbatu
› Polsek Kualuh Hulu
› Sabu
› Satres Narkoba
Polsek Kualuh Hulu Grebek Pengedar Sabu di Kebun Sawit, Narkotika Disembunyikan di Dalam Topi
Polsek Kualuh Hulu Grebek Pengedar Sabu di Kebun Sawit, Narkotika Disembunyikan di Dalam Topi
Senin, 01 Juni 2026
Last Updated
2026-06-02T02:38:26Z
Polisi kembali menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti di areal perkebunan kelapa sawit pinggir sungai, Dusun IV Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Minggu (31/5/2026) malam sekira pukul 19.40 WIB.
Operasi ini dilaksanakan atas perintah tegas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Ramadhan Ilal, S.E., S.H.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., memuji kinerja anggotanya yang sigap memberantas kejahatan narkotika meski pelaku memilih lokasi tersembunyi untuk bertransaksi.
"Kami tidak memberi ruang bagi siapapun untuk mengedarkan barang haram ini. Sekalipun mereka bersembunyi di kebun atau pinggir sungai, aparat tetap akan menemukan dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Hardiyanto.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim segera bergerak menuju lokasi yang dituju. Sesampainya di lokasi, aparat melihat seorang pria yang duduk sendirian di kebun sawit dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga sedang menunggu pembeli. Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan penangkapan.
Pria yang diamankan tersebut diketahui bernama Sopian alias Pian (49 tahun), warga Dusun II Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan. Saat diperiksa, polisi menemukan narkotika yang sengaja disembunyikan tersangka di dalam sebuah topi yang dikenakannya.
Dalam pemeriksaan, Sopian mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan memang disiapkan untuk diperjualbelikan. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang bernama Iman, yang juga berdomisili di Desa Sidua Dua. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran dan keberadaan Iman tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
1. 2 paket plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,84 gram bruto;
2. 1 paket plastik klip besar kosong;
3. 1 unit timbangan elektrik warna hitam;
4. Uang tunai sebesar Rp 145.000,- yang diduga hasil penjualan;
5. 1 buah topi warna hitam tempat penyimpanan narkotika.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan awal, sebelum kemudian diserahkan secara resmi ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Subsidiar UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal hingga 10 tahun.
Sy
Kejahatan Narkotika
Kriminal
Kualuh Hulu
Kualuh Selatan
Labuhanbatu Utara
Narkoba
Penangkapan
Pengedar Narkoba
Polisi
Polres Labuhanbatu
Polsek Kualuh Hulu
Sabu
Satres Narkoba
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



