Halmahera Selatan, Fakta62.Info-
Penanganan dugaan praktik pemboman ikan di perairan Desa Awis, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat."Rabu, (1/7/2026)
Sejumlah warga menilai petugas Dampos Kecamatan Gane Barat Selatan, Fahri, belum menunjukkan langkah yang efektif dalam merespons laporan terkait dugaan aktivitas pemboman ikan yang disebut masih terjadi di wilayah tersebut.
Menurut keterangan sejumlah warga, mereka berharap aparat dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar praktik penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan peledak dapat dicegah.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan sejauh mana pemahaman petugas terhadap prosedur penanganan dugaan tindak pidana perikanan. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi resmi yang dapat memastikan penyebab belum optimalnya penanganan atas dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, termasuk jajaran Polsek Gane Barat, dapat meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Fahri maupun pihak Polsek Gane Barat belum memberikan keterangan resmi terkait penilaian dan dugaan yang disampaikan oleh warga.
(Said Pers)





