Halmahera Selatan, Fakta62.Info-
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 di Desa Awis, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai menjadi sorotan masyarakat." Sabtu, (4/7/2016)
Sejumlah warga menduga Kepala Desa Awis tidak menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Dugaan tersebut muncul setelah beberapa program yang bersumber dari Dana Desa dinilai belum terealisasi sesuai harapan masyarakat, sementara informasi mengenai penggunaan anggaran dinilai masih minim.
Warga berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sehingga penggunaan Dana Desa dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini disusun, pihak Kepala Desa Awis belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait dugaan tersebut. Fakta62-Info tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan
(Said Pers)





