Home
› Aparat Penegak Hukum
› Dugaan Mangkrak
› Dugaan Pemborosan Anggaran
› Hukum
› Infrastruktur Air Bersih
› Investigasi
› Kerinci
› LSM
› Perumda Air Minum
› Proyek Pemerintah
› Tirta Sakti
LSM PKLH Desak APH Periksa Andi Tri Putra Soal Skandal Pipa Rp2 M Kerinci yang Mangkrak
LSM PKLH Desak APH Periksa Andi Tri Putra Soal Skandal Pipa Rp2 M Kerinci yang Mangkrak

Selasa, 21 Juli 2026
Last Updated
2026-07-22T09:30:53Z
Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Peduli Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LSM PKLH) Jambi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan pemborosan anggaran serta memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, Andi Tri Putra.
Desakan ini mencuat menyusul kondisi Proyek Optimalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) senilai kurang lebih Rp2 Miliar yang disinyalir mati total dan tidak berfungsi sejak selesai dikerjakan tiga tahun lalu.
Jalur transmisi ini dirancang khusus dari Desa Lubuk Nagodang hingga kompleks Rumah Dinas Bupati Kerinci di Sungai Langit. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, jaringan pipa utama berukuran 4 inci (High-Density Polyethylene/HDPE PN 10 SDR 17 standar SNI) serta dua unit fasilitas tangki air panel modular di tepi Jalan Irigasi DI Siulak Deras dan jalur Rumah Dinas Bupati berada dalam kondisi kosong dan terbengkalai.
"Meskipun mantan Direktur Utama Andi Tri Putra saat ini sudah tidak lagi menjabat, tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan hasil fisik pekerjaan yang bersumber dari uang negara tidak hilang begitu saja. Kami dari Tim Investigasi LSM PKLH Jambi bersama tim teknis akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan pembuktian riil ulang," tegas perwakilan Tim Investigasi LSM PKLH Jambi dalam keterangannya, Selasa.
Penyisiran Lapangan dari Titik Nol
Tim Investigasi LSM Perkumpulan Peduli Kehutanan dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jambi menegaskan bakal melakukan pemeriksaan fisik ulang secara menyeluruh mulai dari titik nol penggalian pipa di Desa Lubuk Nagodang, bak penampung di Desa Siulak Deras Mudik, hingga titik akhir di Rumah Dinas Bupati Kerinci.
Peninjauan ulang ini dilakukan guna menindaklanjuti temuan warga setempat terkait adanya potongan pipa transmisi yang dibiarkan terputus, sehingga air tidak dapat terdistribusi secara fungsional.
Langkah ini juga difokuskan untuk mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Tim Teknis/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PHO/FHO) yang memverifikasi proyek tersebut pada masa kepemimpinan Andi Tri Putra.
"Pemeriksaan ke lapangan ini penting untuk memastikan apakah ada indikasi kelalaian atau kesengajaan. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pengerjaan, hingga serah terima pekerjaan wajib memberikan penjelasan teknis atas kegagalan fungsi jaringan ini," tambah tim investigasi.
LSM PKLH Jambi memastikan, setelah seluruh data teknis dan fakta fisik di lapangan terkumpul secara presisi, pihaknya akan segera melayangkan surat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Unit Tipidkor Polres Kerinci, serta mendorong langkah audit pengawasan dari BPKP dan BPK RI Perwakilan Jambi.
"Data hasil peninjauan ulang di lapangan akan kami susun menjadi berkas laporan resmi. Segera setelah investigasi lapangan selesai, surat laporan formal akan kami serahkan ke APH agar ada kepastian hukum dan transparansi atas penggunaan uang negara," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada mantan Direktur Utama Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, Andi Tri Putra, terkait kendala teknis serta temuan pipa terputus pada jalur JDU Lubuk Nagodang–Sungai Langit masih terus dilakukan dan menunggu tanggapan resmi.
(Sandra boy)
Aparat Penegak Hukum
Dugaan Mangkrak
Dugaan Pemborosan Anggaran
Hukum
Infrastruktur Air Bersih
Investigasi
Kerinci
LSM
Perumda Air Minum
Proyek Pemerintah
Tirta Sakti
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...





