Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

LSM PKLH Desak APH Periksa Andi Tri Putra Soal Skandal Pipa Rp2 M Kerinci yang Mangkrak

Sandra Boy
Selasa, 21 Juli 2026
Last Updated 2026-07-22T09:30:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


 

KERINCI, FAKTA62.INFO- 


Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Peduli Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LSM PKLH) Jambi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan pemborosan anggaran serta memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, Andi Tri Putra.


​Desakan ini mencuat menyusul kondisi Proyek Optimalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) senilai kurang lebih Rp2 Miliar yang disinyalir mati total dan tidak berfungsi sejak selesai dikerjakan tiga tahun lalu.


​Jalur transmisi ini dirancang khusus dari Desa Lubuk Nagodang hingga kompleks Rumah Dinas Bupati Kerinci di Sungai Langit. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, jaringan pipa utama berukuran 4 inci (High-Density Polyethylene/HDPE PN 10 SDR 17 standar SNI) serta dua unit fasilitas tangki air panel modular di tepi Jalan Irigasi DI Siulak Deras dan jalur Rumah Dinas Bupati berada dalam kondisi kosong dan terbengkalai.


"Meskipun mantan Direktur Utama Andi Tri Putra saat ini sudah tidak lagi menjabat, tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan hasil fisik pekerjaan yang bersumber dari uang negara tidak hilang begitu saja. Kami dari Tim Investigasi LSM PKLH Jambi bersama tim teknis akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan pembuktian riil ulang," tegas perwakilan Tim Investigasi LSM PKLH Jambi dalam keterangannya, Selasa.
 

Penyisiran Lapangan dari Titik Nol

​Tim Investigasi LSM Perkumpulan Peduli Kehutanan dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jambi menegaskan bakal melakukan pemeriksaan fisik ulang secara menyeluruh mulai dari titik nol penggalian pipa di Desa Lubuk Nagodang, bak penampung di Desa Siulak Deras Mudik, hingga titik akhir di Rumah Dinas Bupati Kerinci.


​Peninjauan ulang ini dilakukan guna menindaklanjuti temuan warga setempat terkait adanya potongan pipa transmisi yang dibiarkan terputus, sehingga air tidak dapat terdistribusi secara fungsional.


​Langkah ini juga difokuskan untuk mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Tim Teknis/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PHO/FHO) yang memverifikasi proyek tersebut pada masa kepemimpinan Andi Tri Putra.


"Pemeriksaan ke lapangan ini penting untuk memastikan apakah ada indikasi kelalaian atau kesengajaan. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pengerjaan, hingga serah terima pekerjaan wajib memberikan penjelasan teknis atas kegagalan fungsi jaringan ini," tambah tim investigasi.
 

​LSM PKLH Jambi memastikan, setelah seluruh data teknis dan fakta fisik di lapangan terkumpul secara presisi, pihaknya akan segera melayangkan surat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


​Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Unit Tipidkor Polres Kerinci, serta mendorong langkah audit pengawasan dari BPKP dan BPK RI Perwakilan Jambi.


"Data hasil peninjauan ulang di lapangan akan kami susun menjadi berkas laporan resmi. Segera setelah investigasi lapangan selesai, surat laporan formal akan kami serahkan ke APH agar ada kepastian hukum dan transparansi atas penggunaan uang negara," pungkasnya.
 

​Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada mantan Direktur Utama Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, Andi Tri Putra, terkait kendala teknis serta temuan pipa terputus pada jalur JDU Lubuk Nagodang–Sungai Langit masih terus dilakukan dan menunggu tanggapan resmi



(Sandra boy)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan