Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar upacara penyerahan jabatan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas), Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas), serta korps raport kenaikan pangkat personel periode 1 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Kerinci, Kota Sungai Penuh tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., pada Selasa (30/6/2026).
Rotasi jabatan dan penyesuaian pangkat ini dilakukan sebagai bagian dari manajemen sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tingkat daerah, guna mengisi fungsi pengawasan internal dan pembinaan kemitraan masyarakat.
Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menyatakan bahwa pengisian jabatan baru dan kenaikan pangkat ini memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan tanggung jawab pelayanan publik di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
"Kenaikan pangkat dan penyerahan jabatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan transformasi nyata untuk merespons tantangan keamanan modern. Di balik pangkat baru dan jabatan yang diemban, ada tanggung jawab yang jauh lebih besar terhadap publik," kata Ramadhanil usai upacara, Selasa (30/6/2026).
Ramadhanil menginstruksikan pejabat Kasiwas dan Kasat Binmas yang baru dilantik untuk segera melaksanakan program kerja, dengan fokus pada penguatan pengawasan internal institusi serta perluasan jaringan kemitraan bersama masyarakat. Langkah ini diselaraskan dengan program Transformasi Menuju Polri Presisi.
"Jabatan Kasiwas dan Kasat Binmas adalah pilar penting. Satu menjaga integritas ke dalam, dan satu lagi merajut kedekatan ke luar bersama masyarakat. Momentum ini harus menjadi bahan bakar baru bagi seluruh anggota untuk bekerja lebih humanis, profesional, dan melayani dengan hati," kata Ramadhanil.
Pihak Polres Kerinci menyatakan seluruh administrasi mutasi jabatan serta kenaikan pangkat bagi para personel yang ditunjuk resmi berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
(S boy)








