Pulau Morotai, Fakta62.Info-
Pengelolaan anggaran ketahanan pangan di Desa Mira, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, menjadi sorotan masyarakat. Penjabat (Pj) Kepala Desa Mira berinsial SL diduga tidak menjalankan pengelolaan anggaran ketahanan pangan secara transparan sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari warga." Kamis, (2/7/2026)
Sejumlah warga mengaku belum mengetahui secara jelas realisasi penggunaan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Mereka berharap pemerintah desa dapat membuka informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat meminta instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai dan aparat penegak hukum, untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Mira belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan tersebut.
Fakta62-Info tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Arokh Pers
Editor: Said Pers





