Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Jangan Biarkian Api Merampas Masa Depan! Kapolsek Rambang Bangkitkan Kesadaran Warga, Bergerak Bersama Selamatkan Hutan dan Kehidupan

Rezal Bustomi
Jumat, 28 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-29T02:39:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


 

Muara Enim, Fakta62.info-

Musim kemarau bukan sekadar perubahan cuaca, tetapi juga menjadi ujian besar bagi kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Satu percikan api yang dianggap sepele dapat berubah menjadi bencana yang meluluhlantakkan hutan, kebun, sumber kehidupan, bahkan mengancam keselamatan generasi mendatang. Berangkat dari kepedulian tersebut, Polsek Rambang Polres Muara Enim menggelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama masyarakat Desa Kencana Mulya, Kecamatan Rambang, pada Rabu (26/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Kencana Mulya ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. Turut hadir Bhabinkamtibmas Briptu Fajerianyah, Kepala Desa Kencana Mulya Edy Suwito, Sekretaris Desa Zumdi, A.Md., S.Pd.I., perangkat desa, Linmas, serta masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.


«"Membuka lahan dengan cara membakar bukanlah solusi. Dampaknya sangat besar, mulai dari rusaknya lingkungan, terganggunya kesehatan masyarakat akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga ancaman pidana bagi pelakunya. Karena itu, mari kita jaga alam bersama demi masa depan anak cucu kita," tegas Kapolsek.»


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Melalui pemaparan tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan kewajiban bersama yang dilindungi oleh hukum.


Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif. Warga tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga aktif berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai langkah-langkah pencegahan Karhutla di wilayah mereka. Semangat kebersamaan yang terbangun menjadi modal penting dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas masih ditemukannya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar di sejumlah wilayah. Melalui edukasi yang berkelanjutan, Polsek Rambang berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa mencegah kebakaran jauh lebih mudah, lebih murah, dan jauh lebih mulia daripada memadamkan api yang telah membesar.


Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor penyelamat lingkungan dengan saling mengingatkan, tidak membuka lahan menggunakan api, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa sekecil apa pun titik api berpotensi berkembang menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani.


"Mari jadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai budaya bersama. Jangan biarkan kelalaian sesaat merusak alam yang menjadi sumber kehidupan kita. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, pemerintah desa, atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan secara cepat," imbau AKP RTM Situmorang.


Melalui kegiatan ini, Polres Muara Enim berharap lahir komitmen yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga hutan tetap hijau, udara tetap bersih, dan masa depan tetap lestari. Sebab menyelamatkan hutan hari ini berarti menyelamatkan kehidupan esok hari.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan