Home
› Dugaan Pembunuhan
› Gelumbang
› Konferensi Pers
› Korban Meninggal Dunia
› Kriminal
› Muara Enim
› Pembunuhan
› Penangkapan
› Penganiayaan
› Pengungkapan Kasus
› Penusukan
› Polres Muara Enim
› Polsek Gelumbang
› Sumatera Selatan
› Tersangka
Konferensi Pers Oleh Kapolres Muara Enim, Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Gelumbang.
Konferensi Pers Oleh Kapolres Muara Enim, Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Gelumbang.
Selasa, 11 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-12T04:34:39Z
MUARA ENIM, Fakta62.Info-
Kapolres Muara Enim menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pertashop, Jalan Merdeka, RT 01 RW 05, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Konferensi pers tersebut digelar di Aula Pertemuan Polsek Gelumbang, Selasa (11/8/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. Kegiatan turut didampingi Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Herri Widodo, S.H., Kapolsek Gelumbang Iptu Budianto, S.H., Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Andri Tep, S.H., M.H., serta Katim Puma Aipda Iskandar.
Dalam keterangannya, Kapolres Muara Enim menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026). Korban diketahui bernama Andi Wijaya (39), sementara tersangka berinisial SY alias RG (21), yang bekerja sebagai pegawai koperasi.
Kapolres menjelaskan, perkara tersebut bermula pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban untuk menagih janji pembayaran utang piutang antara tersangka dan korban.
Namun, saat tiba di rumah korban, tersangka tidak menemukan korban. Tersangka kemudian meninggalkan secarik kertas yang berisi tulisan, “segera bayar hutang.”
Pada malam harinya, korban yang baru pulang mengetahui adanya kertas tersebut. Korban kemudian menghubungi tersangka melalui aplikasi WhatsApp. Percakapan antara keduanya kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga situasi memanas.
Menurut Kapolres, pada Rabu (5/8/2026), tersangka kembali mendatangi korban. Dalam kejadian tersebut terjadi keributan yang berujung pada penusukan terhadap korban.
Kapolres mengungkapkan, pisau yang digunakan dalam kejadian tersebut sebelumnya memang telah dibawa tersangka dari kediamannya.
“Setelah melakukan penusukan terhadap korban, tersangka langsung melarikan diri. Korban masih sempat berusaha mengejar tersangka, namun tidak jauh dari lokasi korban kemudian terjatuh,” jelas Kapolres.
Melihat korban mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah, pihak keluarga kemudian membawa Andi Wijaya ke RSUD Gelumbang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menerima laporan kejadian, Kapolsek Gelumbang Iptu Budianto bersama Unit Reskrim Polsek Gelumbang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka masih berada di sekitar wilayah Kelurahan Gelumbang.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai celana pendek warna biru merek Adidas milik korban, satu helai celana training panjang warna abu-abu milik korban, satu helai jaket hoodie warna cokelat milik tersangka, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang dan bersarungkan kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 20 sentimeter.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Perkara ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara,” pungkas Kapolres Muara Enim.
Liputan: Edo Wilantara
Dugaan Pembunuhan
Gelumbang
Konferensi Pers
Korban Meninggal Dunia
Kriminal
Muara Enim
Pembunuhan
Penangkapan
Penganiayaan
Pengungkapan Kasus
Penusukan
Polres Muara Enim
Polsek Gelumbang
Sumatera Selatan
Tersangka
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



