Home
› Aek Korsik
› Aek Kuo
› Barang Bukti
› Edi Sopian
› LabuhanBatu
› Labuhanbatu Utara
› Narkoba
› Penangkapan
› Penyalahgunaan Narkotika
› Peredaran Narkotika
› Polres Labuhanbatu
› Sabu
› Satres Narkoba
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu Di Aek Korsik
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu Di Aek Korsik
Rabu, 12 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-12T09:53:26Z
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Unit I yang dipimpin langsung Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti, Selasa (11/08/2026).
Waktu & Lokasi Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun X, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Personel Yang Bertugas
1. IPDA SASTRAWAN GINTING — Kanit I Satres Narkoba
2. BRIPKA SYAHPUTRA, S.H.
3. BRIGADIR H. CHANDRA SIREGAR
4. BRIGADIR BYHAKI SETIAWAN
5. BRIGADIR ROBI RIZKI ARSAL, S.H.
Tersangka
EDI SOPIAN
- Laki-laki, 36 tahun, Islam, Wiraswasta
- Alamat: Dusun X, Desa Aek Korsik, Kec. Aek Kuo, Kab. Labuhanbatu Utara
Barang Bukti
- ✅ 1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 2,00 gram
- ✅ 1 lembar tisu putih
- ✅ 1 buah kaca pirex
Kronologi
Sekira pukul 14.00 WIB, Tim Unit I Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya warga yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.30 WIB, tim mendapat informasi terbaru bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah. Petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EDI SOPIAN. Saat penggeledahan, ditemukan plastik klip berisi sabu tepat di kantong celana depan sebelah kanan tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang dipanggil dengan inisial "B" — yang saat ini sedang dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut . Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.:
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap pengedar yang tertangkap tangan akan kami proses tegas dan tanpa kompromi. Keberhasilan hari ini adalah bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga adalah kunci keberhasilan kami. Mari kita jaga wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara tetap bersih dari narkoba demi masa depan generasi kita."
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H.:
"Pengungkapan kasus ini adalah bukti keseriusan jajaran Satres Narkoba dalam terus-menerus melakukan penindakan. Kami tidak akan berhenti sebelum jaringan peredaran dapat diputus hingga ke lapisan paling atas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi. Keberhasilan penegakan hukum adalah tanggung jawab kita bersama — polisi dan warga, bersatu melawan narkoba."
"Bersihkan Labuhanbatu dari Narkoba Mulai dari Kita, Hari Ini."
Sy
Aek Korsik
Aek Kuo
Barang Bukti
Edi Sopian
LabuhanBatu
Labuhanbatu Utara
Narkoba
Penangkapan
Penyalahgunaan Narkotika
Peredaran Narkotika
Polres Labuhanbatu
Sabu
Satres Narkoba
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



