Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Unit I yang dipimpin langsung Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti, Selasa (11/08/2026).
Waktu & Lokasi Penangkapan
Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun X, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Personel Yang Bertugas
1. IPDA SASTRAWAN GINTING — Kanit I Satres Narkoba
2. BRIPKA SYAHPUTRA, S.H.
3. BRIGADIR H. CHANDRA SIREGAR
4. BRIGADIR BYHAKI SETIAWAN
5. BRIGADIR ROBI RIZKI ARSAL, S.H.
Tersangka
EDI SOPIAN
- Laki-laki, 36 tahun, Islam, Wiraswasta
- Alamat: Dusun X, Desa Aek Korsik, Kec. Aek Kuo, Kab. Labuhanbatu Utara
Barang Bukti
- ✅ 1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 2,00 gram
- ✅ 1 lembar tisu putih
- ✅ 1 buah kaca pirex
Kronologi
Sekira pukul 14.00 WIB, Tim Unit I Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya warga yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.30 WIB, tim mendapat informasi terbaru bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah. Petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EDI SOPIAN. Saat penggeledahan, ditemukan plastik klip berisi sabu tepat di kantong celana depan sebelah kanan tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang dipanggil dengan inisial "B" — yang saat ini sedang dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut . Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.:
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap pengedar yang tertangkap tangan akan kami proses tegas dan tanpa kompromi. Keberhasilan hari ini adalah bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga adalah kunci keberhasilan kami. Mari kita jaga wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara tetap bersih dari narkoba demi masa depan generasi kita."
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H.:
"Pengungkapan kasus ini adalah bukti keseriusan jajaran Satres Narkoba dalam terus-menerus melakukan penindakan. Kami tidak akan berhenti sebelum jaringan peredaran dapat diputus hingga ke lapisan paling atas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi. Keberhasilan penegakan hukum adalah tanggung jawab kita bersama — polisi dan warga, bersatu melawan narkoba."
"Bersihkan Labuhanbatu dari Narkoba Mulai dari Kita, Hari Ini."
Sy





