Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menindak tegas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting, berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu, Senin (10/08/2026).
Waktu & Tempat Penangkapan
- Hari/Tanggal: Senin, 10 Agustus 2026
- Pukul: Sekira 21.00 WIB
- Lokasi: Jalan Perisai, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu
Personel Penindakan
1. IPDA SASTRAWAN GINTING — Kanit I Satres Narkoba
2. AIPTU SUMEDI
3. AIPDA PUTRA WIRA SIREGAR, S.H.
4. BRIGPOL INDRA PRADIPTA
5. BRIGPOL YUDI SEPTIAWAN LUBIS, S.H.
Tersangka : APRIL RIFAI NST
- Laki-laki, 30 tahun, Islam
- Pekerjaan: Tidak Bekerja
- Alamat: Jl. Perisai, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu
Barang Bukti Disita
- ✅ 8 bungkus plastik klip berisi diduga sabu, berat bruto 1,80 gram
- ✅ 2 bungkus plastik klip kosong
- ✅ Uang tunai sebesar Rp 143.000,-
Kronologi Kejadian
Sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting menerima laporan dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Perisai sering terjadi transaksi narkotika.
Tim segera melakukan penyelidikan dan mengawasi lokasi. Tak lama, terlihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Dari tangan kanan tersangka ditemukan 8 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,80 gram.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui barang tersebut miliknya untuk dijual. Sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial "I" yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku
Kapolres Labuhanbatu:
"Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah Labuhanbatu. Setiap transaksi gelap akan kami putus sejak dari akarnya. Keberhasilan hari ini berkat kerja sama masyarakat yang berani menyampaikan informasi. Kami terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan. Siapa pun yang bermain narkoba, siap berhadapan dengan hukum. Tegas, tanpa kompromi!"
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu:
"Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa pengawasan kami terus berjalan siang dan malam. Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkotika, sekecil apa pun. Kami terus mengembangkan jejaring hingga ke sumbernya. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat — jaga lingkungan, sampaikan informasi, mari kita bersihkan Labuhanbatu dari narkoba bersama-sama."
"Labuhanbatu Bersih Narkoba — Pengawasan Ketat, Penindakan Tegas."
Sy





