Labura, Fakta62.info-
Atas dasar pengaduan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Resnarkoba, IPDA R. SITUNGKIR, S.H., berhasil membongkar dan mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu, Jumat (14/8), pukul 18.00 Wib.
Penangkapan berlangsung di Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan masyarakat atas dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
BARANG BUKTI YANG DIRAMPAS:
- 3 bungkus plastik klip berisi sabu, berat bruto 1,84 gram
- 1 buah alat sekop dari pipet
- Plastik klip berbagai ukuran siap pakai
- 2 buah dompet kecil
🧑 TERSANGKA:
IFUL KURNIAWAN alias IFUL, 31 tahun, warga setempat.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui barang tersebut miliknya untuk dijual, yang didapat dari seseorang bernama Tolip (warga Desa Damuli Pekan). Pencarian keberadaan Tolip saat ini terus dilakukan — masih dalam penyelidikan.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan arahan Kapolres Labuhanbatu serta Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu yang senantiasa berkomitmen teguh:
"Narkoba adalah musuh bersama. Aduan masyarakat adalah perintah. Di manapun berada, siapapun itu, pengedar narkotika akan kami tindak tegas hingga ke akar-akarnya demi masa depan Labuhanbatu yang bersih dan sehat."
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menegaskan: operasi pembersihan narkotika akan terus digencarkan tanpa kenal lelah, menyisir seluruh penjuru wilayah hingga ke pelosok desa. Pelaku dan jejak jaringan akan dikejar tuntas.
Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
ADUAN MASYARAKAT DITINDAK! SABU 1,84 GRAM DIRAMPAS, 1 ORANG DITANGKAP 🇮🇩
Atas laporan warga, Tim Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pimpin IPDA R. Situngkir, S.H. berhasil amankan sabu seberat 1,84 gram dan tangkap 1 pengedar di Desa Damuli Pekan, Kualuh Selatan.
Kapolres & Kasat Narkoba Tegas:
"Aduan warga = perintah. Kami bersihkan Labuhanbatu dari narkoba, sampai ke pelosok desa!"
Tersangka dibawa ke Satresnarkoba untuk proses hukum. Jejak jaringan terus diburu.
Bersama kita jaga Labuhanbatu BERSIH DARI NARKOBA! 💪
Sy





