Home
› Air Sumur Asin
› Berita Bengkulu
› DLH
› Dugaan Pencemaran Lingkungan
› IPAL
› Limbah Ke Laut
› Limbah Tambak
› Lingkungan Hidup
› PT Samudra Berhasil Bersama
› Sebagin
› Tambak Udang
Air Sumur Warga Jadi Asin, IPAL Tambak PT SBB Diduga Dibuang Langsung ke Laut Dekat Pemukiman
Air Sumur Warga Jadi Asin, IPAL Tambak PT SBB Diduga Dibuang Langsung ke Laut Dekat Pemukiman
Rabu, 23 September 2026
Last Updated
2026-09-24T03:33:57Z
Keluhan warga muncul akibat dampak operasional tambak udang milik PT Samudra Berhasil Bersama (SBB). Warga mengaku resah karena air bersih di sumur mereka berubah menjadi asin dan berbau, diduga akibat limbah tambak yang dibuang tidak jauh dari pemukiman.
Hasil penelusuran Tim FAKTA INFO di lapangan menemukan adanya saluran pembuangan air yang berwarna hijau pekat dan mengeluarkan bau busuk menyengat, yang diduga merupakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari tambak udang tersebut.
Air Sumur Tak Layak Pakai, Warga Kesal
Warga di sekitar lokasi tambak mengaku sejak operasional tambak PT SBB berjalan, kualitas air sumur mereka menurun drastis. Air yang sebelumnya jernih dan tawar, kini terasa asin di lidah dan tidak layak konsumsi.
"Air sumur kami sekarang asin, Bang. Mau buat masak, mau buat mandi saja tidak enak, gatal-gatal. Kami menduga ini gara-gara pembuangan air dari tambak udang PT SBB yang dekat dengan rumah kami," keluh salah satu warga Sebagin kepada FAKTA INFO.
Kondisi ini membuat warga merasa dirugikan karena harus mencari sumber air bersih lain yang jaraknya cukup jauh.
Temuan di Lapangan: Air Hijau Berbau Busuk Mengalir ke Laut
Dari hasil investigasi, Tim FAKTA INFO menemukan pipa pembuangan berukuran besar yang mengalirkan air limbah berwarna hijau ke arah laut. Di sekitar muara pembuangan, tercium bau busuk yang menyengat dan terlihat buih-buih limbah.
Dugaan kuat, IPAL yang digunakan tidak berfungsi maksimal atau bahkan limbah dibuang langsung tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar baku mutu lingkungan.
Jika terbukti membuang limbah tanpa pengolahan, tindakan tersebut berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana hingga 3 tahun dan denda hingga Rp 3 Miliar.
FAKTA INFO Desak DLH Turun Tangan*
Atas temuan dan keluhan warga ini, Tim FAKTA INFO mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Provinsi untuk segera turun ke lokasi melakukan uji laboratorium terhadap air sumur warga dan air limbah buangan tambak PT SBB.
Pihak perusahaan PT Samudra Berhasil Bersama (SBB) hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dimintai keterangan. FAKTA INFO masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak perusahaan.
(Fakta Info/Toro)
Air Sumur Asin
Berita Bengkulu
DLH
Dugaan Pencemaran Lingkungan
IPAL
Limbah Ke Laut
Limbah Tambak
Lingkungan Hidup
PT Samudra Berhasil Bersama
Sebagin
Tambak Udang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



