ACEH TIMUR, Fakta62.info-
Sebelum nya telah diberitakan terkait dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (LSM KANA) menyoroti maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal tradisional di Kabupaten Aceh Timur yang dinilai selama ini tidak tersentuh hukum.
Fakta62.info
Akhir akhir ini banyak peristiwa kebakaran yang terjadi disejumlah lokasi aktivitas pengelolaan sumur dan dapur minyak mentah tradisional. Namun belum ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum didaerah tersebut.
Sangat di khawatirkan bila terjadi lagi insiden kebakaran akan menimbulkan korban jiwa bagi masyarakat, sebab segala bentuk aktivitas nya yang lokasi sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk. Sementara keamanan nya dalam melakukan aktivitas tersebut belum sesuai dan belum memadai.
Selain itu kendaraan yang mengangkut minyak mentah ilegal dari sumur tradisional itu sebahagian besar diangkut menuju Sumatera Utara,melalui jalan lintas Medan-Banda Aceh dan melintasi beberapa pos APH dan perbatasan antara propinsi Aceh dengan kabupaten Langkat namun selama perjalanan bagi armada yang mengangkut minyak mentah ilegal dari daerah Aceh Timur tersebut terlihat melenggang dengan aman dan bebas tanpa ada kendala sedikitpun, diduga kuat armada yang mengangkut minyak mentah ilegal tersebut diberi pengawalan secara khusus dari oknum tertentu.(W124)





