Tindaklanjuti Dumas Dugaan Peredaran Sabu, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Lokasi di Tanjung Medan
Senin, 21 September 2026
Last Updated
2026-09-21T09:37:03Z
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui pemberitaan media online pada Senin (14/9/2026), yang memuat dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., serta personel Polsek Kampung Rakyat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tanjung Medan, Zora Yandi Harahap, serta pemilik lahan sawit, Farhan Siregar.
Petugas juga melakukan dialog dan meminta keterangan dari masyarakat sekitar guna menggali informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika yang disebut-sebut melibatkan seseorang berinisial P.
Dari hasil kegiatan GSN, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas terkait narkotika. Namun, sosok berinisial P yang dicari petugas tidak ditemukan di lokasi.
Petugas menduga yang bersangkutan telah mengetahui kedatangan polisi. Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa pembuktian lebih lanjut.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memusnahkan sebuah gubuk atau tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti melalui langkah kepolisian sesuai prosedur.
“Polri hadir untuk merespons keresahan masyarakat. Setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis menyampaikan pesan Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga menjadi salah satu bagian penting dalam membantu petugas mengungkap jaringan maupun lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas narkotika.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, kami mengimbau agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan diperhatikan sesuai ketentuan, dan informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan,” katanya.
Pasca kegiatan GSN, personel Polsek Kampung Rakyat masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap sosok berinisial P guna memastikan kebenaran informasi serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan.
Polsek Kampung Rakyat juga akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut sebagai langkah antisipasi agar lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi tidak kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.
Kegiatan GSN selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



