Home
› Daerah
› Kriminal
› Lampung
› Pencurian
› Polres Tulang Bawang
› Polsek Menggala
› Tulang Bawang
Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Rabu, 28 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-29T03:58:34Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Gerak cepat jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AI (34) diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian enam batang besi ulir milik gudang CV Karya Tani Menggala, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,2 juta.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (27/10/2026), setelah Unit Reskrim Polsek Menggala melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.
Peristiwa dugaan pencurian itu bermula pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat mengecek gudang CV Karya Tani Menggala yang berada di Jalan HI Sabki Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, korban bernama Juli Afrizal mendapati enam batang besi ulir ukuran 16 BPS SNI TS 420 yang sebelumnya berada di halaman gudang telah hilang.
Merasa dirugikan, korban kemudian berupaya mencari tahu keberadaan besi tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, ketika melintas di Jalan 4, Kelurahan Ujung Gunung, korban melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa obrok berisi besi.Mencurigai besi tersebut merupakan barang miliknya yang hilang, korban menghentikan pria itu dan menanyakan asal-usul besi yang dibawanya.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai pengepul barang rongsokan keliling tersebut mengaku membeli besi itu dari seorang laki-laki bernama Andi, yang disebut tinggal tidak jauh dari lokasi gudang CV Karya Tani Menggala.Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk awal bagi korban untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut.Hasilnya, pada Selasa (27/10/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Andi Irawan di kediamannya. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Menggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota dan enam batang besi ulir berukuran 16 inci dengan panjang sekitar 2,5 meter.
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...



