Home
› Daerah
› Lembak
› Muara Enim
› PUPR
› RDTR
› Sumatera Selatan
› Tata Ruang
Dinas PUPR Muara Enim Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Lembak
Dinas PUPR Muara Enim Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Lembak
Kamis, 29 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-30T08:01:19Z
MUARA ENIM, Fakta62.Info-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim menggelar Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Kawasan Perkotaan Kecamatan Lembak, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengarahkan pembangunan serta pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan Kecamatan Lembak.
Konsultasi publik tersebut dihadiri Camat Lembak, Didi Haryanto, S.Kom., serta perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Adapun perwakilan OPD yang hadir di antaranya Safar Evandi dari Dinas Perkebunan, Johan dari Dinas Perikanan, Endang Fadlin Darajat dari Dinas Pariwisata, Mardinal dari Dinas Perhubungan, perwakilan Bappeda, serta Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melalui Kepala Bidang, Ir. Andrian Wikrwardana, S.T., M.Ec.Dev.
Selain itu, kegiatan ini turut diikuti seluruh kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lembak, serta peserta lainnya.
Camat Lembak Harapkan Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
Dalam kesempatan tersebut, Camat Lembak, Didi Haryanto, S.Kom., menyampaikan bahwa penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan wilayah Kecamatan Lembak ke depan.
Menurutnya, perencanaan tata ruang yang baik perlu melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang disusun dapat menyesuaikan dengan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta potensi pembangunan yang dimiliki Kecamatan Lembak.
Ia berharap melalui konsultasi publik ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan, saran, dan gagasan konstruktif untuk mendukung penyusunan dokumen tata ruang yang terarah dan berkelanjutan.
"Kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, perusahaan, maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat bersinergi dan memberikan masukan demi terwujudnya tata ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan," demikian draf pernyataan Camat Lembak.
Ia juga berharap perencanaan tata ruang tersebut dapat menjadi pedoman dalam mengatur pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan di Kecamatan Lembak dapat berjalan lebih terencana dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan Konsultasi Publik I ini, penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kecamatan Lembak diharapkan dapat mengakomodasi berbagai masukan dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
Dokumen RDTR memiliki peran penting dalam memberikan arahan yang lebih terperinci mengenai pemanfaatan ruang, termasuk pengembangan kawasan permukiman, kegiatan usaha, infrastruktur, serta berbagai aktivitas pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, diharapkan perencanaan tata ruang Kawasan Perkotaan Kecamatan Lembak dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Liputan : Edo Wilantara
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



