![]() |
| Fakta62.info/foto/ilustrasi |
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kembali mempertanyakan keseriusan penanganan kasus Dana Insentif Daerah (DID) Kota Langsa Tahun 2024 senilai Rp10.844.657.000 yang dikelola Dinas Pertanian Kota Langsa.
"Pagu sebesar Rp10,8 miliar lebih itu dikelola oleh Dinas Pertanian. Ini adalah dana milik rakyat Kota Langsa. Jadi sudah sepantasnya publik mengetahui sejauh mana pengembangan kasus tersebut."
"Bahkan informasi yang kami terima, Kejagung juga sudah memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian Langsa pertengahan tahun lalu. Namun bagaimana kelanjutannya kami belum tau." tegas Nasruddin, Jumat (30/10/2026)
"Bila sudah level Kejagung yang periksa Kadis, berarti ada indikasi serius. Kami minta Kejari Langsa sampaikan ke publik, apakah kasus DID Pertanian ini naik ke penyidikan, atau dihentikan? Kalau dihentikan, apa alasannya? Publik menunggu hasil audit APH, "ujar Ketua FPRM
Ia menegaskan, "FPRM Aceh akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat resmi dan aksi damai ke Kejari Langsa dan Kejati Aceh jika tidak ada transparansi."
Dana Insentif Daerah itu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dinikmati segelintir oknum. FPRM Aceh akan kawal," pungkas Nasruddin.(*)





