Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Ketua AJH Sergai Desak Polres dan DLH Periksa SPPG Rampah Kiri, Dugaan Intimidasi Nenek 76 Tahun Disorot

Tasya Febri Aulia Situmorang
Minggu, 25 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-26T02:44:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


SERDANG BEDAGAI, Fakta62.info-

Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai, Azwen Fadley, S.H., mendesak Polres Sergai menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap Nani (76), warga Desa Sei Rampah, yang mengeluhkan dugaan aliran limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Rampah Kiri hingga ke sekitar halaman rumahnya.

Desakan itu disampaikan Minggu (25/10/2026), menyusul informasi dugaan tekanan terhadap Nani setelah menyampaikan keluhannya kepada wartawan.

“Kami menyayangkan jika benar ada intimidasi terhadap warga yang menyampaikan keluhan. Persoalan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan pemeriksaan di lapangan, bukan dengan tindakan yang membuat masyarakat takut,” tegas Azwen.

Ia juga menyoroti informasi mengenai pernyataan Kepala SPPG Rampah Kiri, Rico Hartono Hutagaol, yang disebut akan membawa persoalan tersebut ke kepolisian. Azwen meminta hal itu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selain dugaan intimidasi, Azwen mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai memeriksa pengelolaan limbah SPPG, termasuk fungsi IPAL dan kelengkapan dokumen persetujuan lingkungan sesuai ketentuan.

Menurutnya, SPPG tersebut diinformasikan pernah berhenti beroperasi sementara terkait persoalan limbah dan kemudian menjalani perbaikan. Namun, efektivitas perbaikan itu perlu dipastikan, terutama untuk mengantisipasi potensi limpasan saat hujan deras.

“Jangan hanya berdasarkan asumsi. DLH harus turun langsung memeriksa apakah IPAL berfungsi baik dan pengelolaan limbahnya sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.

Azwen menegaskan, pemeriksaan bukan untuk menghambat program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan memastikan program berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak dan kenyamanan warga sekitar.

Terkait dugaan intimidasi, ia meminta kepolisian mengklarifikasi keterangan seluruh pihak secara objektif. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Rico Hartono Hutagaol terkait dugaan intimidasi maupun pengelolaan limbah IPAL SPPG Rampah Kiri. AliansiMedia.id membuka ruang bagi pihak SPPG untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Dugaan aliran limbah dan intimidasi tersebut masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

(Red)

Tags: AJH Sergai, Azwen Fadley, Polres Sergai, DLH Sergai, SPPG Rampah Kiri, Nenek Nani, dugaan intimidasi, limbah IPAL, MBG, Serdang Bedagai.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->