Home
› Daerah
› Lampung
› Lampung Utara
› Mediasi Antarwilayah
› Pemerintahan
› Pemkab Lampung Utara
› Pemkab Tulang Bawang Barat
› Sengketa Tapal Batas
› Tulang Bawang Barat
› Umbul Tanjung Selamat
Mediasi Tapal Batas Lampura–Tubaba hingga Malam Belum Capai Kesepakatan, Heri Akbar Pantau Langsung di Lokasi
Mediasi Tapal Batas Lampura–Tubaba hingga Malam Belum Capai Kesepakatan, Heri Akbar Pantau Langsung di Lokasi
Rabu, 21 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-21T07:36:41Z
TULANG BAWANG BARAT, Fakta62.info-
Mediasi persoalan tapal batas antara Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di kawasan Umbul Tanjung Selamat, Selasa (20/10/2026), berlangsung hingga malam. Berdasarkan pantauan Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, hingga pukul 21.10 WIB belum tercapai kesepakatan konkret mengenai status administrasi wilayah tersebut.
Perkembangan mediasi siang hingga sore sebelumnya diberitakan Info Kotabumi. Heri kemudian memantau langsung lokasi untuk mengikuti pembahasan dan komunikasi para pihak.
Mediasi melibatkan Pemkab Lampung Utara, Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur Pemkab Tubaba, termasuk Camat Tulang Bawang Udik, Adhari, S.P., dan jajaran.
Pemkab Lampung Utara Dorong Penyelesaian
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis memimpin pertemuan bersama Forkopimda, didampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Utara Wiliam Mamora, dan unsur terkait.
Hamartoni menyatakan pemerintah daerah berkewajiban merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas. Pemkab Lampung Utara juga telah mengirim surat kepada Gubernur Lampung untuk meminta penundaan pemilihan kepala desa di wilayah yang terkait persoalan tapal batas. Menurutnya, penundaan tersebut bukan pembatalan, melainkan langkah antisipasi guna mencegah konflik sosial.
Tokoh Adat dan Masyarakat Meminta Kepastian
Tokoh adat Desa Pakuon Agung, Alamlah, memaparkan sejarah batas antara Marga Buay Perja dan Buay Bulan yang disebut telah disepakati sejak 1928 dan ditegaskan kembali pada 1963. Ia meminta pemerintah menjelaskan dasar administrasi penetapan status Umbul Tanjung Selamat berdasarkan dokumen sejarah dan hukum yang berlaku.
Tokoh masyarakat Negeri Ujung Karang, Putu Sahri, menyoroti persoalan yang disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun tanpa kepastian. Ia mempertanyakan pembangunan fisik dan pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayah yang status administrasinya masih dipersoalkan.
Perwakilan pemuda Buay Perja Sungkai Bungamayang, Kasori Solihin, juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pemerintahan di kawasan tersebut. Seluruh pernyataan itu masih merupakan aspirasi masyarakat yang perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi para pihak.
Pantauan hingga Pukul 21.10 WIB
Heri Akbar mencatat, hingga pukul 21.10 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan konkret. Puluhan personel TNI dan Polri dari Tubaba serta Lampung Utara berjaga untuk menjaga keamanan dan kondusivitas.
Komunikasi dengan Pemkab Tubaba, termasuk melalui Camat Tulang Bawang Udik Adhari, S.P., belum menghasilkan titik temu yang dapat dipastikan saat pemantauan berakhir.
Belum tercapainya kesepakatan bukan berarti proses penyelesaian berakhir. Koordinasi lanjutan antara kedua pemerintah kabupaten, Pemprov Lampung, dan instansi berwenang masih diperlukan untuk memeriksa dokumen sejarah, peta batas, serta dasar administrasi wilayah.
JWI Dorong Penyelesaian Terbuka dan Berimbang
Persoalan ini membutuhkan kejelasan hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. Seluruh pihak diharapkan mengedepankan dialog, menjaga kondusivitas, dan menyampaikan informasi berdasarkan dokumen resmi.
Keterangan resmi Pemkab Tubaba dan Camat Tulang Bawang Udik, Adhari, S.P., mengenai hasil mediasi serta dasar administrasi wilayah masih diperlukan. Redaksi INFOJEJAMA.COM membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemkab Lampung Utara, Pemkab Tubaba, Pemprov Lampung, serta pihak terkait demi pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Daerah
Lampung
Lampung Utara
Mediasi Antarwilayah
Pemerintahan
Pemkab Lampung Utara
Pemkab Tulang Bawang Barat
Sengketa Tapal Batas
Tulang Bawang Barat
Umbul Tanjung Selamat
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



