Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

PT Enam Enam eks PT Alour Timur Salah Satu Perusahaan Perkebunan Yang Direkomendasi DPRK Untuk Ukur Ulang

Wira
Kamis, 29 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-29T04:34:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??



ACEH TIMUR/Fakta62.info/ilustrasi
ACEH TIMUR, Fakta62.info-

Berdasarkan hasil Pansus DPRK Aceh Timur yang dilaksanakan pada tahun 2025 lalu terkait dengan persoalan perkebunan di wilayah kabupaten Aceh Timur terhadap sejumlah perusahaan DPRK Merekomendasikan Pemkab Aceh Timur untuk mengukur ulang HGU dan mencabut ijin perusahaan yang tidak mengindahkan.

Salah satu sasaran yang menjadi sorotan adalah PT Enam enam yang sebelum nya adalah termasuk dalam grup PT Mopoli Raya atau PT Alour Timur  dan PT Sawit Langsa Artha Ganda Serba jadi desa Rantau Panjang seluas 4.384.24 dengan SK.27/HGU,BPN/99 nomor 120 dan berakhirnya HGU 11-06-2034 pengesahan SK BPN ijin perkebunan IUP-B 525/BP2T/3466/2015-24-11-2014, keterangan dibeli dengan  PT Alour Timur kelas III No.41/2011.

Sebelum nya masyarakat gampong Alue Twi  dan sekitar nya mempertanyakan tetkait dengan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat. Dimana sebahagian wilayah HGU tersebut masuk kedalam wilayah Gampong Alue Twi dan Alue Labu Blangtualang.

Sampai dengan berita ini ditayangkan belum dapat  ketetangan  dari pihak tetkait dan perusahaan yang terverifikasi atas apa yang diinformasikan oleh masyarakat.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang disampaikan.(Wira)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->