Home
› Hukum
› Kriminal
› Lampung
› Narkoba
› Peristiwa
› Polri
› Sabu
› Way Kanan
Respon Cepat Laporan Call Centre 110, Polres Way Kanan Gerebek Cafe Remang-Remang dan Amankan 11 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Respon Cepat Laporan Call Centre 110, Polres Way Kanan Gerebek Cafe Remang-Remang dan Amankan 11 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Senin, 26 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-27T04:58:39Z
Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau tempat hiburan yang berlokasi di Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Senin (26/10/2026)
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo menjelaskan pengungkapan ini berkat respon cepat Kepolisian atas laporan masyarakat melalui layanan Call Centre 110 Polres Way Kanan, yang mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam atau cafe remang-remang yang beroperasi hingga larut malam dan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Way Kanan menggelar apel konsolidasi di Mako Polres yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Way Kanan pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, pukul 23.40 WIB.
Tim gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Umpu Semenguk yang dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan kemudian bergerak menuju lokasi sasaran di Kampung Sangkaran Bhakti.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam cafe remang-remang tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, berupa 1 (satu) plastik klip kecil yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, dua pipet yang telah dimodifikasi, tiga alat hisap bong dan tiga korek api gas.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi serta mengamankan orang yang berada di tempat tersebut. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di Polres Way Kanan, ke-13 orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan urine di ruang Satresnarkoba. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, 2 orang dinyatakan negative dan 11 orang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (METH) dan Amphetamine (AMP), ”lanjutnya.
Terdiri dari 5 orang laki – laki dinyatakan positif berinsial JTK (31) warga Sangkaran Bhakti, MP (28) warga Gunung Sangkaran, JU (34) warga Tanjung Raja Giham, MJ (43) warga
Tanjung Dalom, AY (17) warga Blambangan Umpu.
Selanjutnya 6 orang perempuan dinyatakan positif berinsial SP (29) warga Lampung Utara, LL (35) warga Panjang, DP (23) warga Batang Hari, RF (21) warga bandung, MAW (22) warga Padang Binduk dan AF (28) warga Bandung.
Untuk penanganan hukum lebih lanjut, sampel urine IDV telah dibungkus dan disegel untuk menjalani pengujian laboratorium resmi di UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung. Saat ini, pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Diduga pelaku dapat disangkakan dengan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” ungkap Iptu Prayugo.
Dedi Dores
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...



