Home
› Daerah
› Hukum
› Kerugian Rp110 Juta
› Kriminal
› Lampung
› Love Scamming
› Penipuan Berkedok Cinta
› Penipuan Online
› Polsek Menggala
› Tulang Bawang
Bermodus Cinta Berujung Penipuan! Polsek Menggala Ungkap Aksi Pria Tipu Wanita Hingga Rp. 110 Juta Di Tulang Bawang
Bermodus Cinta Berujung Penipuan! Polsek Menggala Ungkap Aksi Pria Tipu Wanita Hingga Rp. 110 Juta Di Tulang Bawang
Kamis, 05 November 2026
Last Updated
2026-11-06T04:00:02Z
TULANG BAWANG, Fakta62.info-
Janji manis berujung petaka! Bermodalkan rayuan asmara dan janji akan menikahi korban, seorang pria berinisial M.F alias ADI WINATA diduga berhasil menguras uang seorang perempuan hingga mencapai kurang lebih Rp110 juta. Tak butuh waktu lama setelah laporan diterima, jajaran Polsek Menggala bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku diamankan pada Senin malam, 2 November 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya di Kampung DWT Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek Menggala, AKP Irwan Susanto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Desember 2025, ketika korban berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi pertemanan OMI. Dalam komunikasi tersebut, terduga pelaku memperkenalkan diri menggunakan nama ADI WINATA dan kemudian menjalin komunikasi intensif dengan korban.
Seiring berjalannya waktu, terduga pelaku diduga mulai melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada korban. Untuk meyakinkan korban, pelaku menjanjikan akan menikahinya.
Tidak hanya menggunakan rayuan asmara, terduga pelaku juga diduga mengarang berbagai alasan untuk mendapatkan uang. Mulai dari mengaku sedang menjalankan bisnis pertanian cabai yang membutuhkan modal besar hingga mengklaim sedang mengerjakan proyek perbaikan jalan di wilayah Mesuji.
Terbuai oleh janji dan berbagai alasan tersebut, korban secara bertahap mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening yang digunakan terduga pelaku. Permintaan uang itu terus berlangsung sejak Desember 2025 hingga Juli 2026.
Namun, ketika korban sudah tidak memiliki uang untuk memenuhi permintaan berikutnya, sikap terduga pelaku justru berubah. Korban beberapa kali menerima perkataan kasar hingga merasa ketakutan. Dari situlah korban mulai menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban penipuan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp110 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Berkat kerja keras dan koordinasi bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang, keberadaan terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui dan diamankan.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah meminta sejumlah uang kepada korban dengan menggunakan berbagai alasan yang tidak benar, serta mengaku mendekati korban melalui aplikasi pertemanan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu berkas transaksi perbankan Bank SeaBank atas nama korban dan satu unit telepon genggam Android.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Menggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan selanjutnya mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam keterangannya, AKP Irwan Susanto menegaskan bahwa Polsek Menggala berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi pertemanan maupun media sosial. Jangan mudah tergiur janji manis, iming-iming pernikahan, ataupun tawaran bisnis yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu identitas dan latar belakang seseorang sebelum memberikan uang atau melakukan transaksi keuangan,” tegas Kapolsek Menggala.
Ia juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Daerah
Hukum
Kerugian Rp110 Juta
Kriminal
Lampung
Love Scamming
Penipuan Berkedok Cinta
Penipuan Online
Polsek Menggala
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



