Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Masyarakat Gampong Alur Teh Akan Menuntut Tiga Hal Kepada Perusahaan PT Alour Timur

Wira
Minggu, 01 November 2026
Last Updated 2026-11-02T04:55:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Fakta62.info/Pertemuan masyarakat Gpp.Alur Teh di Kantor Keuchik 

ACEH TIMUR , Fakta62.info-

Masyarakat gampong Alur Teh kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur akan menuntut beberapa hal terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada disekitar gampong nya, antara lain yang dituntut adalah pembangunan kebun plasma untuk masyarakat seluas 20% dari pada luas areal HGU nya.


Sabtu 31/10/2026 sejumlah tokoh masyarakat gampong Alur teh bersama perangkat desa dan masyarakat lainya melakukan pertemuan dan musyawarah bersama dikantor keuchik setempat membentuk kelompok dan membahas apa yang akan menjadi tuntutan bagi masyarakat.

Fakta62.info/foto surat pemberitahuan pajak terutang PBB

Berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat gampong Alur Teh Kecamatan  akan melakukan tiga hal tuntutan antara lain, pembangunan kebun plasma untuk masyarakat, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. Pembebasan lahan yang di tetlantarkan oleh perusahaan, juga penguasaan dan penggarapan yang diluar HGU nya.


Sebab menurut sumber informasi lain juga ada menyebutkan," Ada  ratusan hektar lahan disekitar HGU yang dikuasai dan digarap oleh perusahaan itu yang diduga berada diluar HGU nya dan menurut informasi pada lahan itu dilengkapi alas hak kemungkinan besar berupa sertifikat atas nama perorangan, namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana proses terbit nya surat yang mrnjadi alas hak pada lahan tersebut,"ungkapnya.


"Sumber khusus media ini juga ada menyebutkan,"pada sertifikat yang digunakan sebagai alas hak itu dikatakan nya menggunakan sejumlah nama 

nama karyawan yang bekerja di perusahaan itu," dikhawatirkan pemilik nama yang digunakan sama sekali tidak mengetahui nya 

sebab, setiap karyawan yang akan masuk bekerja pada sebuah perusahaan pasti memberikan persyaratan berupa dokumen diri,"kata nya.


Sampai dengan berita ini ditayangkan belum dapat  ketetangan  dari pihak tetkait dan perusahaan yang terverifikasi atas apa yang diinformasikan oleh masyarakat.


Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang disampaikan.(*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->