Luka Lama yang Belum Sembuh: Warga Huntap Kaduagung Masih Menanti Janji Pembangunan Jalan dan TPT

Luka Lama yang Belum Sembuh: Warga Huntap Kaduagung Masih Menanti Janji Pembangunan Jalan dan TPT

Jumat, 30 Mei 2025, Mei 30, 2025

 


fakta62.info,Kuningan, [30 Mei 2025] – Tujuh tahun lebih sudah berlalu sejak bencana longsor pada tahun 2018 yang merelokasi warga Dusun Cipari, Desa Margacina, ke Hunian Tetap (Huntap) di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kuningan. Namun, janji pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan lingkungan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) hingga kini belum juga terwujud, meninggalkan luka dan kekecewaan mendalam bagi para penghuninya.


Warga Huntap Kaduagung masih menanti realisasi janji pembangunan jalan lingkungan dan TPT. Infrastruktur dasar ini dijanjikan menyusul relokasi mereka akibat bencana longsor tahun 2018. Saat ini, kondisi jalan yang rusak parah menyulitkan akses, dan ketiadaan TPT menimbulkan kekhawatiran akan longsor susulan, terutama saat musim hujan. Dari 70 unit rumah yang dibangun, hanya 52 yang masih dihuni, sebagian besar karena akses yang buruk dan kondisi lingkungan yang belum memadai.



Para pihak yang terlibat dalam masalah ini adalah warga Hunian Tetap (Huntap) Kaduagung, khususnya mantan Kepala Dusun Cipari, Bapak Bandi, dan tokoh masyarakat Desa Kaduagung, Sujana, yang menjadi suara utama dalam menyuarakan keluhan. Pihak yang diharapkan bertanggung jawab adalah Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Janji pembangunan ini telah dinanti selama lebih dari tujuh tahun, terhitung sejak bencana longsor pada tahun 2018 yang menyebabkan relokasi warga. Sampai dengan saat ini, jumat, 30 Mei 2025, pembangunan jalan dan TPT belum juga dimulai.



Permasalahan ini berlokasi di Hunian Tetap (Huntap) Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Huntap ini merupakan lokasi relokasi bagi korban longsor dari Dusun Cipari, Desa Margacina.


Pembangunan infrastruktur ini sangat krusial untuk menjamin keberlanjutan hidup warga dan hak dasar mereka atas hunian yang layak dan aman. Ketiadaan jalan yang memadai menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi, sementara absennya TPT membuat warga terus dihantui ancaman longsor susulan. Keadaan ini juga menunjukkan bahwa keberadaan Huntap "bagaikan mimpi yang belum sempurna" tanpa adanya fasilitas pendukung yang memadai. Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius dan tidak membiarkan luka ini menganga lebih dalam.


Warga menyampaikan harapan mereka melalui permohonan dan desakan kepada pihak berwenang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar segera merealisasikan janji pembangunan tersebut. Bapak Bandi dan Sujana telah menjadi juru bicara, berharap agar suara mereka didengar dan pemerintah dapat mengambil langkah nyata. Mereka menginginkan bukan hanya janji, melainkan tindakan konkret yang dapat menjamin hak dasar dan martabat rakyat.


Team

TerPopuler