Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Polsek Amurang Berhasil Tangani 10 Kasus Dengan Problem Solving Sampai Mei 2025

Briliandi Tampi
Senin, 19 Mei 2025
Last Updated 2025-05-19T09:02:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Salah satu mediasi yang dilakukan pihak Polsek Amurang, beberapa oknum siswa dan sopir
Fakta62.info, Minahasa Selatan - Polsek Amurang di bawah kepemimpinan IPTU Johanes Montolalu berhasil menyelesaikan 10 kasus problem solving secara damai dan kekeluargaan sepanjang tahun 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen jajaran Polsek dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Kesepuluh kasus tersebut meliputi berbagai permasalahan sosial, mulai dari perselisihan keluarga, sengketa lahan, hingga cekcok antar warga. Seluruh kasus diselesaikan tanpa proses hukum formal, melainkan melalui pendekatan mediasi yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan. Prinsip kami, bila bisa diselesaikan dengan damai tanpa harus masuk ranah pengadilan, itu jauh lebih baik bagi masyarakat," ujar IPTU Johanes Montolalu, Kapolsek Amurang.

IPTU Montolalu juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peran aktif Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan dan desa. Proses mediasi dilakukan secara transparan, dengan melibatkan semua pihak terkait agar tercipta solusi yang adil dan dapat diterima bersama.

Polsek Amurang berharap keberhasilan ini menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik sosial secara konstruktif, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat.

(Britmi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan