Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Toba dengan Bupati Toba tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Toba pada Senin (30/6/2025) sore, semua Fraksi menyetujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun meski semua fraksi menyetujui, terdapat beberapa saran dan masukan serta catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Seperti Fraksi Nasdem-PSI menyampaikan agar seluruh rekomendasi dan evaluasi DPRD melalui Banggar ditindaklanjuti. Sementara Fraksi Golkar menyampaikan agar Bupati dan Wakil Bupati melakukan evaluasi terhadap OPD terkait dengan pengelolaan anggaran yang tidak terserap dengan baik dan menyebabkan tingginya Silpa.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan beberapa catatan diantaranya; bahwa saran yang disampaikan PKB akan menjadi perhatian Bupati Toba sebagai evaluasi yang konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan ke depan, saran dari banggar dapat ditindaklanjuti, dan semua audit BPK Tahun 2023 dan 2024 dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Toba.
(A)







