Labuhanbatu Utara, fakta62.info-
Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di SMP Negeri 3 Satu Atap (Satap), yang berlokasi di Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan, bantuan PIP yang seharusnya disalurkan kepada siswa sejak tahun 2022 hingga 2024 diduga kuat tidak pernah diterima oleh sejumlah murid di sekolah tersebut. Meski dalam sistem daring Kementerian Pendidikan terpantau ada nama-nama siswa yang menerima bantuan, namun kenyataannya dana tersebut belum tersalurkan kepada mereka.
Salah satu warga yang juga merupakan orang tua siswa mengatakan bahwa dirinya pernah mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah terkait penyaluran dana PIP. Namun, jawaban yang diterima justru mengecewakan.
“Saya tanya kenapa bantuan PIP tidak disalurkan, padahal saya cek di Google beberapa siswa terdata sebagai penerima. Tapi kepala sekolah hanya menjawab, ‘Kalau nggak dapat, jangan salahkan saya,’” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, masyarakat meminta perhatian serius dari pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Kami meminta Bapak Menteri Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan Labura agar segera memeriksa dan mengaudit pihak sekolah, terutama kepala sekolah yang bersangkutan,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Labura terkait dugaan ini.