Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Dinas PUPR Kerinci Bungkam,Polemik Transparansi Penilaian Tanah Kian Memanas

S boy
Sabtu, 02 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-02T14:48:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Kerinci, fakta62.Info-



Sorotan tajam terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci terkait minimnya transparansi hasil penilaian tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kian memanas. Hingga berita ini kembali dilansir, pihak dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi; hal ini memperdalam kecurigaan dan kekecewaan publik.


Sebelumnya, masyarakat yang terdampak proyek pembangunan infrastruktur, seperti rencana pembangunan rumah sakit di Bukit Tengah, menyuarakan keluhan mereka. Warga mengaku hanya menerima undangan tanpa salinan hasil penilaian tanah yang menjadi dasar penentuan ganti rugi. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik tidak wajar, termasuk isu "makelar tanah" yang santer terdengar di area proyek.


Ketiadaan informasi yang komprehensif, mulai dari peta lokasi proyek, data tim pengadaan tanah, hingga standar harga tanah per meter persegi, membuat masyarakat merasa dirugikan dan bertanya-tanya. Seorang warga yang memilih anonim menegaskan bahwa hak mereka untuk mendapatkan informasi publik telah diabaikan. "Kami punya hak untuk tahu bagaimana proses penilaian KJPP dan NJOP untuk ganti rugi lahan proyek pemerintah dilakukan," ujarnya, menyiratkan adanya "permainan kongkalikong."


Kondisi ini bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pasal 4 UU KIP dengan tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi publik. Penilaian properti oleh KJPP dan NJOP, yang merupakan bagian dari proses administrasi publik yang vital, seharusnya masuk dalam kategori informasi yang wajib diakses masyarakat.



Potensi Pelanggaran UU KIP dan Dampak Buruknya

  • Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci tidak hanya melanggar prinsip-prinsip keterbukaan, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Monadi, S.Sos., M.Si. Ketiadaan transparansi ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik; di samping itu, hal ini juga membuka celah untuk praktik-praktik tidak akuntabel.


"Jika memang betul ada oknum yang terbukti mencari keuntungan pribadi di saat ekonomi masyarakat sedang sulit, cepat atau lambat hukum pasti akan berjalan dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas seorang warga lainnya, menunjukkan adanya keresahan yang mendalam.


Publik kini mendesak Dinas PUPR Kabupaten Kerinci untuk segera angkat bicara. Penjelasan mengenai mekanisme pemilihan KJPP, ruang lingkup tugasnya, dan cara masyarakat dapat mengakses hasil penilaian secara transparan adalah langkah krusial untuk membangun kembali kepercayaan. Tanpa adanya transparansi yang memadai, tujuan pembangunan yang seharusnya menyejahterakan rakyat akan terus dihantui oleh keraguan dan ketidakpuasan.


Hingga kini, publik masih menanti langkah konkret dari pemerintah daerah agar setiap proses yang melibatkan kepentingan umum dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum. Keheningan pihak dinas semakin menguatkan pertanyaan, "Ada apa di balik kurangnya transparansi ini, dan apa yang sebenarnya disembunyikan dari publik?"



(S boy) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan