Labura, fakta62.info-
Sejumlah pihak meminta Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), serta DPR untuk melakukan audit terhadap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 3 Satu Atap. Dugaan penyelewengan dana PIP yang terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025 menjadi sorotan masyarakat, setelah muncul pengakuan dari salah satu siswa terkait bantuan yang diterimanya.
Siswa tersebut mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui namanya tercantum sebagai penerima dana PIP setelah melakukan pencarian melalui mesin pencari Google. Namun, yang bersangkutan mengaku belum pernah menerima bantuan tersebut secara langsung, sehingga menimbulkan kekecewaan.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat dan orang tua siswa meminta Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Labura untuk turun tangan dan mengusut dugaan penyimpangan ini. Mereka juga berharap dukungan dari DPR untuk mengawal proses penelusuran dan penanganan dugaan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.