Kerinci, fakta62. Info–
Suasana libur Hari Kemerdekaan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menikmati keindahan alam Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Salah satu destinasi yang paling diminati wisatawan adalah Danau Gunung Tujuh, danau vulkanik tertinggi di Asia Tenggara yang terletak di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh.
Objek wisata yang dikelola oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini dikenal dengan panorama alamnya yang eksotis. Namun, di tengah ramainya kunjungan wisatawan, muncul keluhan serius terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.
Sejumlah pengunjung mengaku dimintai biaya masuk yang tidak sesuai prosedur resmi. Salah seorang wisatawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya bersama rombongan diminta membayar Rp55.000 per orang tanpa karcis resmi.
“Benar, kami berenam diminta Rp55 ribu per orang tanpa karcis. Untuk parkir motor, diminta Rp20 ribu per unit juga tanpa tiket resmi. Setelah itu kami diwajibkan naik ojek menuju lokasi dengan tarif Rp15 ribu per orang,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).
Praktik tersebut jelas memberatkan pengunjung. Padahal, sesuai informasi resmi TNKS, tiket masuk kawasan wisata nasional biasanya berkisar antara Rp5.000–Rp20.000 per orang untuk wisatawan domestik, dan lebih tinggi untuk wisatawan mancanegara. Dengan demikian, angka Rp55.000 tanpa karcis yang diminta di lapangan menimbulkan tanda tanya besar.
Aturan Resmi Berbeda dengan Praktik di Lapangan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, setiap pengunjung kawasan taman nasional seharusnya mendapat tiket resmi dengan tarif jelas. Selain itu, parkir kendaraan di area wisata umumnya diatur pemerintah daerah dengan nominal standar dan disertai karcis.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda. Wisatawan mengaku tidak pernah menerima tiket masuk maupun karcis parkir. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Kerinci dikenal sebagai “Sekepal Tanah dari Surga” karena keindahan alamnya. Selain Danau Gunung Tujuh, daerah ini memiliki Gunung Kerinci, Danau Kerinci, Air Terjun Telun Berasap, hingga berbagai kebun teh yang mempesona. Sektor pariwisata diharapkan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
Menyikapi keluhan masyarakat, sorotan kini tertuju pada aparat penegak hukum. Kapolsek Kayu Aro beserta jajaran diminta segera turun tangan melakukan investigasi di lapangan. Jika benar terjadi pungli, masyarakat berharap agar oknum-oknum nakal segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan sampai ada lagi pungutan liar di objek wisata. Ini merugikan wisatawan dan nama baik Kerinci,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Praktik pungli di objek wisata bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kepercayaan publik. Untuk itu, pengelola TNKS bersama pemerintah daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan, menyediakan loket resmi dengan karcis tercetak, serta memastikan seluruh biaya masuk sesuai aturan PNBP.
Dengan adanya transparansi tarif, wisatawan akan merasa nyaman dan yakin bahwa biaya yang mereka keluarkan memang masuk ke kas negara maupun daerah, bukan ke kantong pribadi oknum tertentu. Pungkas
(S boy)