Kerinci, Fakta62.Info~Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hidro (KMH) memberikan klarifikasi mengenai isu kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga (KK) yang beredar di masyarakat. Pihak perusahaan menegaskan bahwa angka tersebut tidak pernah dijanjikan oleh PLTA KMH, melainkan merupakan tuntutan dari sebagian warga yang terdampak.
Dalam rapat bersama Tim Penanggulangan Dampak (TIMDU) pada 11 Agustus 2025, disepakati bahwa total 907 KK di dua desa terdampak akan menerima kompensasi masing-masing sebesar Rp5 juta. Hingga saat ini, sebanyak 643 KK telah menerima pembayaran sesuai kesepakatan tersebut.
Perwakilan manajemen PLTA KMH, Aslori Ilham, menyatakan bahwa klaim dari ratusan KK yang disebut belum menerima dana kompensasi harus diverifikasi lebih lanjut. Ia meminta data warga yang mengaku belum mendapatkan haknya untuk segera diserahkan kepada TIMDU agar dapat dicocokkan.
“Kami tegaskan bahwa kompensasi Rp300 juta per KK tidak pernah dijanjikan oleh perusahaan. Itu murni tuntutan sebagian warga. Kompensasi resmi yang disepakati bersama TIMDU adalah Rp5 juta per KK, dan sebagian besar sudah terealisasi,” ujar Aslori.
Lebih lanjut, Aslori menjelaskan bahwa progres pembangunan PLTA KMH kini telah mencapai sekitar 95 persen dan hanya menyisakan sekitar 5 persen pekerjaan. Ia memastikan proyek strategis nasional ini terus berjalan sesuai regulasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah serta masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kerinci mengimbau masyarakat di sekitar lokasi proyek untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa pembangunan PLTA KMH sangat penting untuk penyediaan energi listrik di wilayah Sumatera.
“Kita berharap semua pihak menahan diri agar tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar. Mari kita dukung proyek ini demi kepentingan bersama,” kata Bupati.
PLTA KMH menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan secara transparan dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak diperhatikan sesuai mekanisme yang berlaku. Pungkas
(S boy)